Home / Kriminal / Peristiwa

Minggu, 2 April 2023 - 13:14 WIB

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kediri.Suksesi Indonesia.com, – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan Satresnarkoba Polres Kediri melepaskan seorang tersangka pengguna obat keras dan berbahaya jenis Pil Double L dengan tebusan Rp. 10.000.000. Awak media mencoba menghubungi Kapolres Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri angkat bicara.

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Beliau mengatakan, orang yang berinisial F dibawa ke Polres Kediri guna dimintai keterangan.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Layanan Kesehatan dan Keberlanjutan Hidup dalam Penyaluran Bansos Disabilitas dan Lansia 2025

“Kita memang membawa F untuk dimintai keterangan asal muasal Pil Double L tersebut. Adapun tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait pengedarnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Roni Robi.

Ia menambahkan, dirinya bersama ingin menangkap pengedarnya guna membersihkan Kabupaten Kediri dari peredaran narkoba dan juga obat keras yang tentunya berbahaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu

“Tidak menutup kemungkinan pengedar Pil Double L juga mengedarkan narkoba. Maka dari itu, keterangan dari F ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat Kabupaten Kediri,” lanjutnya.

Baca Juga  AKP Tri Arda Meidiansyah : Apel Pagi Merupakan Media Komunikasi dan Sarana Efektif Forum Kordinasi

AKP Roni Robi berharap, masyarakat turut berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan juga Pil Double L dengan memberikan informasi sekecil apapun itu.

” Kita semua harus bahu membahu dalam memberantas narkoba dan obat keras. Maka dari itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa, F hanya dimintai keterangan guna mengungkap jaringan narkoba dan Pil Double L,” pungkasnya.(nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Peristiwa

Tersangka Pencabul,Di Duga di Lepaskan PPA Polres Sampang Bungkam & Lelet

Peristiwa

“Pray for Sumatera dan Aceh”

Peristiwa

Igusty Madani Penanggungjawab Aksi Demo, “Tuding Kriminalisasi dan Beri keterangan Palsu Kepada Wartawan”

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Pemkab Tanbu ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi 2023

Peristiwa

Fitnah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Pemilik Akun Benteng Nusantara Dituntut Minta Maaf

Peristiwa

SOP Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Patut Dipertanyakan”, Buntut Kasus 10 November 2023 Yang Lalu