Kediri.Suksesi Indonesia.com, – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan Satresnarkoba Polres Kediri melepaskan seorang tersangka pengguna obat keras dan berbahaya jenis Pil Double L dengan tebusan Rp. 10.000.000. Awak media mencoba menghubungi Kapolres Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri angkat bicara.
Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Beliau mengatakan, orang yang berinisial F dibawa ke Polres Kediri guna dimintai keterangan.
“Kita memang membawa F untuk dimintai keterangan asal muasal Pil Double L tersebut. Adapun tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait pengedarnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Roni Robi.
Ia menambahkan, dirinya bersama ingin menangkap pengedarnya guna membersihkan Kabupaten Kediri dari peredaran narkoba dan juga obat keras yang tentunya berbahaya bagi masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan pengedar Pil Double L juga mengedarkan narkoba. Maka dari itu, keterangan dari F ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat Kabupaten Kediri,” lanjutnya.
AKP Roni Robi berharap, masyarakat turut berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan juga Pil Double L dengan memberikan informasi sekecil apapun itu.
” Kita semua harus bahu membahu dalam memberantas narkoba dan obat keras. Maka dari itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa, F hanya dimintai keterangan guna mengungkap jaringan narkoba dan Pil Double L,” pungkasnya.(nardi)