Home / Kriminal / Peristiwa

Minggu, 2 April 2023 - 13:14 WIB

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kediri.Suksesi Indonesia.com, – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan Satresnarkoba Polres Kediri melepaskan seorang tersangka pengguna obat keras dan berbahaya jenis Pil Double L dengan tebusan Rp. 10.000.000. Awak media mencoba menghubungi Kapolres Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri angkat bicara.

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Beliau mengatakan, orang yang berinisial F dibawa ke Polres Kediri guna dimintai keterangan.

Baca Juga  Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

“Kita memang membawa F untuk dimintai keterangan asal muasal Pil Double L tersebut. Adapun tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait pengedarnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Roni Robi.

Ia menambahkan, dirinya bersama ingin menangkap pengedarnya guna membersihkan Kabupaten Kediri dari peredaran narkoba dan juga obat keras yang tentunya berbahaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Hujan Deras Tumbangkan Pohon dan Tiang Listrik di Desa Nambakor, Jalan Raya Sumenep -Pamekasan

“Tidak menutup kemungkinan pengedar Pil Double L juga mengedarkan narkoba. Maka dari itu, keterangan dari F ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat Kabupaten Kediri,” lanjutnya.

Baca Juga  Polres Sumenep Terjunkan 100 Personil Dalam Pengamanan Unras APS ke Kantor Cabang BSI Sumenep

AKP Roni Robi berharap, masyarakat turut berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan juga Pil Double L dengan memberikan informasi sekecil apapun itu.

” Kita semua harus bahu membahu dalam memberantas narkoba dan obat keras. Maka dari itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa, F hanya dimintai keterangan guna mengungkap jaringan narkoba dan Pil Double L,” pungkasnya.(nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.

Kriminal

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Peristiwa

Gerak Cepat Polisi RW Polres Situbondo Bersama Babinsa dan Kades Redam Kabar Hoax Warga Miliki Ilmu Santet

Peristiwa

Polres Sumenep Ubah Materi Ujian Praktik SIM Angka 8 Menjadi Huruf S

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Desa Sarigadung

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya