Home / Peristiwa

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:13 WIB

“Intervensi Saksi Pelapor”, Ada Apa?… Penyidik Polres Bangkalan Diduga Chat WA Saksi Tengah Malam

BANGKALAN Suksesi Indonesia.com- Terkait dugaan kasus pengeroyokan oleh diduga empat bersaudara terhadap korban Hj.Sunah yang terjadi di Pasar Baru Kwanyar, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu, diduga ada dugaan interogasi oleh Penyidik Pembantu Tipidum Polres Bangkalan inisial AD dan diduga mengintervensi terhadap saksi pelapor.

Sehingga Saksi pelapor menjadi panik dan mengatakan kepada pelapor/korban Hj.Sunah, bahwa dirinya (saksi pelapor) tidak mau berurusan dengan pihak kepolisian yang terkesan menekan.

Saksi pelapor menjelaskan, bahwa bermula dirinya sedang membuat status pribadi (pembaruan) didalam WhatsApp, kemudian penyidik AD mengomentari statusnya pada hari Rabu 19/03/2024 dini hari (sekira Pukul 00.50 Wib).

“Nanti klo sdh siap hadir ya pas rekontruksi yg pengeroyokan (Nanti kalau sudah siap, hadir ya, pas rekontruksi yang pengeroyokan),” tulis pesan chat WhatsApp

Saat saksi pelapor ditemui oleh pihak pelapor (Hj.Sunah) beserta keluarga korban dan Media ini, saksi pelapor membenarkan bahwa adanya percakapan melalui WhatsApp dengan Penyidik AD tengah malam.

“Iya, saya di wa sama pak penyidik (AD), percakapannya banyak, mempertanyakan apakah kenal (salah satu terlapor) dan menyebut nama (Anggota Lembaga),” bebernya.

Baca Juga  Rapatkan Barisan" Calon Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Rangkul Elemen Masyarakat Luas

Ditempat terpisah, H.Muhammad Nur, S.Sos. S.H selaku kuasa hukum pelapor Hj.Sunah dan saksi pelapor, sangat menyayangkan tindakan Penyidik AD yang diduga melakukan interogasi terhadap saksi pelapor melalui chat WhatsApp tengah malam pada jam istirahat (pukul 00.49 wib – 01.51 wib).

“Seharusnya sebagai pihak penyidik bersifat profesional dan mematuhi kode etik prosedur, saksi pelapor ini kan punya kuasa hukum, seharusnya konfirmasi dulu dengan kuasa hukumnya, bukan sembrono seperti itu,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, selain itu penyidik menginterogasi saksi pelapor ini diduga terkesan mengintervensi.

“Selain interogasi, penyidik juga diduga melakukan intervensi dan pengancaman dalam percakapan WhatsApp nya,” imbuhnya.

Klarifikasi di Ruang Penyidik Tipidum Polres Bangkalan

Keluarga korban yang disebut oleh penyidik pembantu (dalam percakapan di WhatsApp) bersama Kuasa Hukum pelapor (H.Muhammad Nur, S.Sos. S.H) dan Kuasa Pendamping dari Lembah Arasia (Hengki Siswoyo) mendatangi Penyidik Tipidum Polres Bangkalan, guna untuk klarifikasi kebenarannya terhadap apa yang dilakukan oleh anggotanya, pada hari Kamis 21/03/2024 siang.

AZ selaku keluarga korban menyampaikan, bahwa kedatangannya untuk klarifikasi terkait namanya yang dicatut dalam percakapan WhatsApp (saksi pelapor dan penyidik pembantu) yang diduga terkesan memprovokasi terhadap saksi pelapor.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama BUMN & BUMD Pada Sektor Pengelolaan Sampah

“Saya kecewa, kenapa nama saya di sangkut pautkan dalam percakapan (Chat WA), padahal saya tidak mengenal saksi pelapor,” ujarnya.

H.Muhammad Nur, S.Sos. S.H selaku Kuasa Hukum pelapor/korban Hj.Sunah dan Saksi pelapor menjelaskan, bahwa kehadirannya menanyakan perihal proses hukum dugaan kasus pengeroyokan yang diduga terkesan lamban dan

“Terkait dalam hal ini, dugaan kasus pengeroyokan masih dalam proses penyidikan dan tujuannya untuk meminta SP2HP (Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” terangnya dihadapan Media ini.

Dirinya menambahkan, mengapa pihak penyidik pembantu bisa menyampaikan gelar rekontruksi kepada saksi pelapor tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kuasa hukumnya.

“Ini diduga sudah menyalahi aturan prosedur, seharusnya memberikan informasi ini (gelar rekontruksi) kepada kami terlebih dahulu, apalagi pihak penyidik (AD) memberi informasi kepada saksi pelapor melalui chat WA tengah malam,” ungkapnya.

Hengki Siswoyo selaku Ketua Umum Lembah Arasia yang mendapatkan kuasa pendamping oleh korban Hj.Sunah, menerangkan bahwa kedatangannya untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap anggota Penyidik Tipidum Polres Bangkalan.

“Pertama, penyidik kepolisian melakukan chat WA diduga menginterogasi terhadap saksi pelapor pada jam istirahat (tengah malam), dan yang kedua, mengapa nama keluarga korban (AZ) disebut dalam percakapan WA yang diduga mengintervensi terhadap saksi pelapor,” ungkapnya.

Baca Juga  Patroli Gabungan TNI, Polri dan PLN, Larang Masyarakat Bermain Layangan Disekitar Jaringan Listrik

Demi mendapatkan informasi kebenarannya dan menjadikan keseimbangan pemberitaan, Media ini melakukan konfirmasi dan ditemui langsung oleh Penyidik Tipidum Polres Bangkalan diruangannya.

Saat dikonfirmasi, Penyidik Tipidum Iptu Mas Herly Susanto, S.H menyampaikan, menyuruh untuk melakukan konfirmasi langsung ke pengacaranya dan menyarankan agar konfirmasi melalui Humas Polres Bangkalan, karena pihak Penyidik tidak mempunyai kewenangan terkait berita.

“Langsung konfirmasi ke pengacaranya, sampean itu salah alamat kalau wartawan itu langsung ke humas, kalau penyidik tidak punya wewenang terkait berita, soalnya semua itu sudah saya konfirmasi semua langsung ke humas aja,” ucapnya.

Ditanya terkait adanya dugaan pihak Anggota Penyidik Pembantu melakukan chat WhatsApp pada jam istirahat (tengah malam) dengan saksi pelapor, dengan tegasnya dirinya tidak membenarkan.

“Kalau terkait itu (Chat WA) tengah malam, itu gak ada, sampean aneh-aneh aja,” jelas tegas saat di konfirmasi wartawan, pada hari Kamis 21/3/2024 diruangannya.

Keluarga korban (AZ) bersama Kuasa Hukum akan segera melaporkan ke Bidpropam Polda Jatim dalam pengaduan masyarakat terkait dugaan kinerja penanganan proses laporan dan dugaan pelanggaran kode etik Anggota Penyidik Tipidum Polres Bangkalan. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Penyidik di Propamkan, Ini Penjelan Kanit Reskrim Polsek Cilincing

Peristiwa

Kapal Dihantam Ombak, Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 ABK

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Peristiwa

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Ungkap Pembunuhan Sadis di Jalan Pelabuhan SBT Desa Gunung Besar.Kecamatan Simpang Empat.

Peristiwa

Berantas Parkir Liar Meresahkan!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

Peristiwa

Polemik Dualisme Pemberitaan Tentang LRPPN – BI Surabaya, Pengamat Hukum Angkat Bicara

Peristiwa

Berkah Ramadan 1447 H, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Bantu Sembako Pada 100 Lansia

Peristiwa

Lapor Pak Kapolda, Humas Polres KP3 Beri “Kabar WA Bohong”