Home / Peristiwa

Kamis, 4 September 2025 - 15:03 WIB

Satreskoba Polres Tanjung Perak Bungkam,Saat Dikordinasi Lepas Pengguna Narkoba

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-
Satnarkoba Polres Tanjung Perak menangkap salah 1 tersangka pengguna narkoba, Perlu diketahui AN ditangkap pada akhir Juli – 2025, TKP di Jalan Kendung Surabaya.

Baca Juga  Tekan Inflasi Daerah ,Operasi Pasar Dan Operasi LPG Digelar

Tersangka AN diamankan lantaran terlibat penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Informasi yang diterima oleh tim awak media tersangka dilepas tidak gratis melainkan membayar nominal dengan uang.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024

“Uang tebusan yang di keluarkan oleh kelurga tersangka Diduga sebesar Rp. 60.000.000,” kata sumber terpercaya kepada media ini, Kamis (4/25).

Untuk memastikan kebenaran informasinya dan menghindari pemberitaan hoaks, media mencoba mengonfirmasi kepada Kasat Narkoba Tanjung Perak,Akp Suparlan,terkait dugaan pelepasan satu tersangka narkoba tersebut.”bungkam enggan ada jawaban, Selasa Agustus 2025.

Baca Juga  Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Atas kejadian ini,media melakukan konfirmasi lebih lanjut agar berita yang disampaikan bisa lebih berimbang.(Bersambung)

Baca Juga

Peristiwa

Rayakan HUT Korps Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove

Peristiwa

Rakor Penanganan Longsor Mantewe BPBD Tanbu dan Tim Monev Tinjau Lapangan

Peristiwa

“PLAYING VICTIM” Wawan Syarwhani Terjawab Sudah di Pers Rilis PT. PELINDO III

Peristiwa

Seluruh Pejabat dan Pegawai Dinas Kominfo Sidoarjo Perkuat Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan KKN

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Jajarannya Gelar Shalat Hajat Peringati Hari Jadi Kalsel ke-75

Peristiwa

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka.

Peristiwa

Dengan Imbalan 50jt, 10 Orang Gengster Diduga Dilepas Polsek Lakarsantri

Peristiwa

Korban Eks Kebakaran Tungkaran Pangeran Sudah Menempati Rumah Bantuan Pemkab Dan Jonlin Group