Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Pantau Satgas Jalan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Perbaiki Jalan Rusak

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H : Patroli Srikandi Giri Merupakan Peduli Keselamatan dan Lingkungan

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab.Sidoarjo Masa Bakti 2024-2029

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Polres Situbondo Siapkan Jalur Alternetif Selama Penutupan Jembatan di Jalan Wijaya Kusuma

Pemerintah

Kadis Kominfo. Pengaduan Masyarakat. SP4N LAPOR Solusinya.

Pemerintah

Komitmen Perumda Delta Tirta Sidoarjo Untuk Menyediakan Air Berkualitas bagi Pelanggan

Peristiwa

Bakesbangpol Kab. Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Peristiwa

Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

Pemerintah

Zairulllah Resmi Kukuhkan Dewan Pendidikan Tanah Bumbu

Pemerintah

Asik Cuci Mata..!!! Yuk Urus Perpanjangan SIM Corner di Mall BG Junction

Pemerintah

BRAVO” Pawas Polsek Tambaksari Lakukan Giat Rutin Antisipasi Kejahatan Malam