Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien melahirkan Di RSUD. Pada 17 Agustus

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  FKKD Gelar Doa Bersama Gus Miftah dan Santunan Anak Yatim

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  Maknai Konsistensi Program SDSM. Pemkab Tanbu Peringati Nuzulul Qur’an

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Nguri-Nguri Adat Istiadat Pemerintah Desa Suratmajan Laksanakan Bersih Desa

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi Bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

Peristiwa

AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H : SIM Mati Bertepatan Libur Cuti Bersama, Masih Bisa Diperpanjang

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Menekankan untuk Memajukan Desa Melalui Literasi

Pemerintah

DWP Tanbu Diberikan Pemahaman Mitigasi Penanggulangan Bencana.

Pemerintah

Komitmen Bersama Menuju Kalsel SBS 2024

Pemerintah

Rizki LPK-YLDI : Kami Berharap Peran Penting Pemerintah Terkait Dalam Penanganan Konsumen Bisa Membantu Nyata Signifikan

Pemerintah

Bupati Sidoarjo H Subandi Bantu Renovasi Dua RTLH di Tulangan dan Prambon