Home / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:01 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada saat libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia masih bisa diperpanjang.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Polrestabes Surabaya mengatakan, SIM yang mati pas di tanggal libur 17 Agustus bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

Baca Juga  Firman : Mabuk Sholawat Merupakan Bentuk Mencintai Baginda Nabi Muhammad SAW

“Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi,” ungkap Sigit.

Baca Juga  Puncak KTT Ke-42 ASEAN Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin ASEAN•

Lanjut kata Sigit, namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dapat Dispensasi.

“Dispensasi itu bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali buka,” ujarnya.

Baca Juga  Tuan Rumah FKPPD Se Kalsel. Sekda Paparkan Peluang PAD Tanbu Sebagai Gerbang IKN

Kanit Regident menambahkan, adapun syarat perpanjang SIM mati itu adalah SIM tersebut kedaluwarsa di tanggal 17 Agustus 2024 dan diperpanjang pada 19 Agustus 2024.

“Di luar tanggal 19 Agustus 2024, pemohon SIM sudah tidak bisa melakukan pengajuan perpanjangan atau suduh masuk kadaluarsa dan harus pengurusan SIM Baru,” tutupnya, Sabtu (17/08/2024). (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati dan Pimpinan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

TNI-Polri Bangkalan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

Olahraga

Warga Pulau Raas Banjiri Acara Senam dan Jalan Sehat Bersama.

Hiburan

Di Balik ‘Kampung Miliader’ di Sumenep Madura, Warganya Bekerja Sebagai ini.

Pemerintah

Kompak” Tiga Pilar Polsek Tambaksari Sambang Warga Kelurahan Rangka Lewat Jumat Curhat

Pemerintah

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Kaisar Jepang Naruhito di Istana Bogor

Pemerintah

Wabup Muh Rusli Buka Pelaksanaan TMMD Ke-120 di Bumi Bersujud