Home / Peristiwa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:58 WIB

Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Baca Juga  “Patek Celeng” MS Warga Rojing Sampang Madura Perkosa Anak Dibawah Umur

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Minta Para Kiai Doakan Sidoarjo agar Lebih Baik

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca Juga  Rayon Manukan Menggelar Tasyakuran Warga Baru Psht Tahun 2024

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

Peristiwa

Naas” Arek Kalimas Pamit Mancing Tewas Tengelam Disungai

Peristiwa

Aliansi Jakarta Utara Menggugat, Somasi Gubernur DKI dan PT Pelindo

Peristiwa

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perencanaan Untuk Perkuat Kapasitas Aparatur DP3AP2KB

Peristiwa

Gelar Wayang Kulit, Ramaikan Ruwat Dusun Banjarpoh Desa Banjarbendo, Sidoarjo

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya ODOL Ini Ancaman Hukumnya

Peristiwa

Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Pemerintah

Peringati HUT RI ke 79, Kades Pacangan Meriahkan Berbagai Lomba dan Kupon Berhadiah