Home / Peristiwa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:58 WIB

Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Baca Juga  Pembukaan PORKEPSEK ke-8 Tanah Bumbu, Momentum Silaturahmi dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Selamat Datang Tim Rombongan BKPSDM, DPKS, dan Disdik Kabupaten Sumenep di Pulau Ra’as.

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca Juga  Bangun Sinergitas” Polsek Tambaksari Sambang Tokoh Agama di Jln Jedong

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Peristiwa

JAPAI Soroti Kinerja Polsek Karangpilang Diduga Abaikan Laporan Korban Penipuan Rp 100 Juta

Peristiwa

Berkah Ramadan 1447 H, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Bantu Sembako Pada 100 Lansia

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.

Peristiwa

BRAVO Bulan Penuh Berkah” DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Gajil 27 Ramadhan

Peristiwa

Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka.

Peristiwa

SABER PUNGLI BUBAR” Jadi Agin Segar Bagi Oknum Pejabat Publik Penggeliat Pungli

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024