Home / Pemerintah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:22 WIB

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik Awali Potong Tumpeng Giat Launching SIManis Layanan Malam Hari Taman Bungkul

SURABAYA Suksesi Indonesia.com-Launching SIManis merupakan Inovasi pelayanan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB), yang terkait program proses pengurusan SIM Perpanjangan di malam hari untuk warga Surabaya yang mempunyai waktu untuk perpanjangan sim di malam hari selepas kerja patut di apresiasi.

Menurut keterangan Kanit Regidet Satpas SIM Colombo – Polrestabes Surabaya yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui perwakilan para Kabsubnit yaitu Kasubnit Iptu Hariyo, Iptu Erwandi dan di dampingi Ipda Dani mengatakan, Jumat (22/08/2025) mengatakan, SIManism adalah akronim dari “Sistem Informasi Pelayanan Administrasi dan Registrasi Pengemudi” yang diinisiasi oleh Satpas SIM Colombo Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pelayanan yang humanis serta transparan. Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut melalui akun Instagram resmi Satpas Colombo Surabaya, @satpascolombo_sby,” ucapnya.

Baca Juga  Polsek Manding Ungkap Kasus Upal dan Amankan Tiga Warga

Masih kata Kasubnit, tujuan Utama SIManismMeningkatkan Kepuasan Masyarakat, dan Satpas Colombo berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan pengalaman yang nyaman saat mengurus SIM.

“SIManism merupakan Sistem Pelayanan Administrasi dan Registrasi Pengemudi, dan sistem yang digunakan oleh Satpas SIM Colombo Surabaya untuk mengelola dan memberikan pelayanan terkait penerbitan dan perpanjangan SIM,” ujarnya.

Lanjut kata Kadubnit, program ini menggaungkan pelayanan prima dan transparansi agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengurus SIM.

Baca Juga  Mengembangkan Bakat Anak Usia Dini Lewat Pentas Seni di Mal Bg Junction

“Inovasi SIManis ini, layanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan administrasi SIM bagi masyarakat,” katanya.

Jajaran Satpas SIM Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya berusaha dan berupaya meningkatkan Kepuasan Masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan pengalaman yang nyaman saat mengurus SIM perpanjangan di program SIManism tepatnya Jl. Taman Bungkul No.1-7, Darmo, Kecamatan, Wonokromo Surabaya,” jlentre Kasubnit.

Perlu untuk ketahui, sambung Kasubnit, SIManis layananan inovasi dari satlantas polrestabes surabaya, simanis di luncurkan sebagai perwujudan satpas colombo untuk memberikan inovasi best service pada pelayanan sim dan ditujukan untuk warga surabaya yang mempuyai waktu untuk perpanjangan sim di malam hari selepas kerja.

Baca Juga  TPPS Tanbu Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

“Dengan berkunjung di taman bungkul surabaya simanis di malam hari melayani setiap hari jumat dan sabtu, dilayani mulai pukul 18.00 hingga 21.00 wib,” tutup Kasubnit yang mewakali keterangan Kanit Regidet Satpas SIM Colombo – Polrestabes Surabaya.

Dari pantau awak media terkait Giat progres giat SIManis nampak Kanit Regidet Satpas SIM Colombo – Polrestabes Surabaya yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik membagikan vocer ngopi gratis dan di barengi jajaran Crue Satpas juga membagikan bingkisan kepada para pengguna jalan yang kebetulan melintas di area Taman Bungkul giat Launching SIManis. (totok)

Baca Juga

Pemerintah

MA Darul Azhar Peringati Hari Pahlawan, dr Yadi Mahendra : Mari Perbanyak Ilmu Pengetahuan

Pemerintah

Apel Gabungan Siaga Banjir dan Kerja Bakti di wilayah Waru-Sidoarjo.

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Dan Gubernur Terpilih Jawa Timur Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Di SMPN 1 Candi

Pemerintah

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas

Pemerintah

Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 Tahun 2024

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Bakti Sosial Di Panti Asuhan Wilayah Kecamatan Krian Dan Balongbendo

Pemerintah

RIK dan Radio Swara Bersujud Jalin Kerjasama Publikasi

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman