Home / Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:32 WIB

Amplop Misterius Muncul Terselip di Buku Tamu, Cara Jitu Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Para Jurnalis.

MOJOKERTO Suksesi Indonesia.com– Sikap sosok Wakhidah Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, Mojokerto ini hal yang aneh dan sepertinya mereka alergi terhadap profesi para jurnalis, ini terbukti beberapa kali rekan rekan wartawan untuk menemuinya sangat susah sekali dan terkesan selalu menghindar Senin 28/4/25

Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, selalu tidak ada di tempat, sebagaimana semestinya seorang ASN melaksanakan tugas sebagai Abdi negara, hal ini tidak bukti sebagai pelayan pendidikan di tengah masyarakat

Menurut Humasnya saat di temui awak media mengatakan,” Bapak memang tidak ada di tempat mas, dia lagi sibuk sekali dan sering ada rapat dan kegiatan di luar.

Baca Juga  Kantor Kelurahan Pegirian, Surabaya Sambut HUT RI ke 79 Dengan Berhias Diri

Tindakan menghindar dan menolak untuk memberikan klarifikasi, itu hak mereka, tetapi, dengan adanya muncul pemberian amplop misterius, yang di selipkan di buku tamu tentu saja menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi informasi di lingkungan sekolah itu.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban amanah publik, kepala sekolah seharusnya menyadari pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dan menghalangi tugas mereka sama saja dengan menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Baca Juga  Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok Jelang Nataru di Kabupaten Tanah Bumbu Terpantau Stabil

Pemberian amplop oleh security sekolah, yang disebut sebagai “amanah dari Humas,” merupakan tindakan pelecehan yang merendahkan profesi wartawan sangat tidak pantas dan dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menghalang-halangi pemberitaan atau bahkan tindakan yang lebih buruk. Sikap tegas wartawan yang menolak amplop tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk integritas dan komitmen terhadap etika jurnalistik.

Tindakan ini, jelas melanggar prinsip transparansi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Langkah media untuk mengadukan persoalan ini kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Ombudsman adalah langkah yang tepat. Diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

“Kita sebagai insan pers sangat mengutuk keras kekecewaan terhadap sikap mengelak dan tidak kooperatif Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek dan pihak sekolah. Upaya penyuapan terselubung melalui pemberian amplop sungguh tidak dapat dibenarkan dan jelas merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama instansi publik, akan pentingnya menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Keterbukaan informasi dan kerjasama yang baik dengan media justru akan membangun citra positif dan kepercayaan publik.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.(@tim)

Baca Juga

Pemerintah

Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

Pemerintah

Publikasi Hasil Pengukuran Balita. Stunting Di Tanbu Turun Berdasarkan Data e-PPGBM

Pemerintah

Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Forpam Gelar FGD “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”

Pemerintah

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Hiburan

Event Mappanre Ri Tasi’e 2024 Gelar Parade Ikan Bakar di Pantai Pagatan

Pemerintah

FGD: Upaya Pengembangan Produk Unggulan Daerah 2024

Pemerintah

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori : Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers