Home / Kriminal

Kamis, 21 September 2023 - 06:43 WIB

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Miris pelaku kejahatan Toko Klontong Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya dilakukan anak usia bau kencur.

Modus kejahatan ini, pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si. Tambaksari, Rabu (20/09/2023) mengatakan, berdasarkan pelapor bernisial AJ umur (49), Pekerjaan Wiraswasta , alamat tempat tinggal Jl.. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya, Kami langsung melakukan tindakan olah TKP bersama anggota reskrim.

Baca Juga  Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

“Tersangka berinisial RS Umur (14), pekerjaan Belum bekerja, alamat tempat tinggal Jl. Tambak Dukuh 2/33 Surabaya,” ucapnya.

Masi kata Ari Bayuaji, kronologi kejadian ini Pada hari Senin Dinihari tanggal 18 September sekira jam 01.00 Wib Pelaku sedang duduk-duduk di Toko Kelontong milik Korban di Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya.

Baca Juga  Suharinomo, Dari Kepulauan Kembali Mendaftar Bacawabup Melalui Partai Demokrat

“Kemudian Pelaku mempunyai niat untuk membobol Toko tersebut dan melakukan niatnya sekitar pukul 02.00 Wib Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” ujarnya.

Lanjut kata Ari Bayuaji, lalu korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya langsung melaporkannya ke Polsek Tambaksari.

“Pada saat itulah Polsek Tambaksari berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari dan setelah di interogasi Pelaku mengaku mengambil sembako tersebut untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice dan Pemberian Sembako kepada keluarga pelaku supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Di Duga Lepaskan 1 Tersangka Pengedar, Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Kapolsek Tambaksari menambahkan, barang bukti (BB) yang di amankan yakni berupa, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco,3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng,” pungkas Ari Bayuaji. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Perwira Polisi di “Kadali” Mengatasnamakan Ainul Obor Rakyat, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Kriminal

Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Kriminal

Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024