Home / Kriminal

Kamis, 21 September 2023 - 06:43 WIB

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Miris pelaku kejahatan Toko Klontong Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya dilakukan anak usia bau kencur.

Modus kejahatan ini, pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si. Tambaksari, Rabu (20/09/2023) mengatakan, berdasarkan pelapor bernisial AJ umur (49), Pekerjaan Wiraswasta , alamat tempat tinggal Jl.. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya, Kami langsung melakukan tindakan olah TKP bersama anggota reskrim.

Baca Juga  Tak Puas Pesta Miras Dihajatan, Melanjutkan Pesta Miras Di Plasa Bangil 7 Orang Meninggal Dunia.

“Tersangka berinisial RS Umur (14), pekerjaan Belum bekerja, alamat tempat tinggal Jl. Tambak Dukuh 2/33 Surabaya,” ucapnya.

Masi kata Ari Bayuaji, kronologi kejadian ini Pada hari Senin Dinihari tanggal 18 September sekira jam 01.00 Wib Pelaku sedang duduk-duduk di Toko Kelontong milik Korban di Jl. Ngaglik DKA Timur No.10 Surabaya.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Dukung UMKM Go Internasional

“Kemudian Pelaku mempunyai niat untuk membobol Toko tersebut dan melakukan niatnya sekitar pukul 02.00 Wib Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” ujarnya.

Lanjut kata Ari Bayuaji, lalu korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya langsung melaporkannya ke Polsek Tambaksari.

“Pada saat itulah Polsek Tambaksari berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari dan setelah di interogasi Pelaku mengaku mengambil sembako tersebut untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice dan Pemberian Sembako kepada keluarga pelaku supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Dusun Ban Ban Desa Talango Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Curanmor

Kapolsek Tambaksari menambahkan, barang bukti (BB) yang di amankan yakni berupa, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco,3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng,” pungkas Ari Bayuaji. (tok)

Baca Juga

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Satreskrim Polres Tanah bumbu Tangkap Dua Pria menyebarkan Vidio Asusila sesama Jenis

Kriminal

Polsek Manding Ungkap Kasus Upal dan Amankan Tiga Warga

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Kriminal

Kerap Resahkan Warga, Pemuda di Banyuputih Diamankan Polisi

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

Kriminal

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek