Home / Pemerintah

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:48 WIB

Arek Petemon Diseret Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya Suksesi Indonesia.com – Berdalih jualan nasi jagung, SAF (34 tahun) warga Jalan Petemon Kota Surabaya, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Dari penangkapan tersangka diteemukan 1 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 15,03 gram yang disimpan didalam saku celana.

Penangkapan tersangka atas informasi warga bahwa di rumah Jalan Petemon Sawahan Kota Surabaya, sering dijadikan transaksi sabu.

Baca Juga  15 SKPD Hadirkan Layanan Langsung di Aksi Tanah Bumbu Bershalawat

Saat tersangka SAF diduga sedang menunggu pembeli, petugas melakukan penangkapan. Ketika dilakukan penggeledahan,kami temukan sabu di saku celana sebelah kanan depan yang dibungkus bekas plastik white koffie. Selain sabu, kami dapatkan, satu kartu tahapan exspresi BCA dan satu HP Xiomi beserta sim cardnya,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (19/06/2023).

Baca Juga  Satnarkoba Polres Mojokerto Diduga lepaskan Pengguna Pil Koplo

Berdasar keterangan tersangka, sebelumnya tersangka membeli sabu sebanyak 15 gram dengan seharga Rp 15 juta. Ia mengaku baru bayar 1,5 juta, selanjutnya sabu tersebut dijual.

Satu poket biasanya dijual tersangka seharga Rp 1 juta. Tersangka membeli sabu dari seseorang yang biasa di panggil Bogang (DPO) pada hari Sabtu sekitar pukul 14,30 WIB, di pinggir jalan Keputih Surabaya dengan cara diranjau. Tersangka SAF ditangkap saat berada di rumahnya. Dari keterangan tersangka, selain berjualan nasi jagung ia juga mengedarkan sabu untuk uang tambahan.

Baca Juga  Pemdes Klurak Gelar Pelantikan dan Mutasi Lima Jabatan Perangkat Desa Klurak

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Jurus Jitu ala “Dabuy”, Optimalkan PAD Tanah Bumbu

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman

Pemerintah

Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin : Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Pembangunan Berbasis Iptek

Pemerintah

Bupati Tanbu Janjikan Kesejahteraan Kader Posyandu

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rakoor Tindak Lanjut SAKIP Triwulan II 2025

Pemerintah

Bupati Zairullah: Tak Perlu Impor, Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah

Bapenda Tanbu Launching Aplikasi Si Radar

Pemerintah

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin