Home / Pemerintah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Bapedalitbang Tanbu Bahas Acuan Pemanfaatan Data Resosesk

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu bahas acuan pemanfaatan data Regsosek bersama
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) , Senin (07/10/2024) di ruang Rapat Bappeda Litbang setempat.

Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data regsesek ini juga dapat diimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemeirntah.

Baca Juga  Kerap Resahkan Warga, Pemuda di Banyuputih Diamankan Polisi

Data Regrosek akan memudahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam rencana aksi daerah dalam penanggalan kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu melalui
Kabid Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia (PPM)
Sri Rahayu mengatakan. Tujuan dalam pembahasan Regsosek ini yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.

Baca Juga  Dinkes Tanbu gelar Rakoor Kesehatan Masyarakat

Kerena itu,penggunaan data itu hanya untuk mengkonfirmasi kepada SKPD terkait dengan penggunaan data Regsosek tersebut untuk SKPD.
Dalam hal ini ,tugas SKPD adalah mengintervensi berdasarkan tupoksinya.

“Misalnya Dinas Parkimtan menggunakan data regsosek dengan rumah layak huni pada kawasan kumuh begitu juga Dinas lainnya yang sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga  Renja 2025 Dorong Kemajuan Pendidikan

Kemudian SKPD ingin melakukan apa saja terhadap Regsosek itu, kerena itu setelah data ini terbit ,maka yang diintervensi itu adalah level paling bawah ,sehingga kelihatan penduduk miskin berada.

“Kami berharap kepada SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi data regsosek ini.Tentunya semua sudah terlihat gambarannya,bahwa SKPD ini melakukan intervensi sesuai dengan tanggung jawabnya,”pungkasnya.
(win/Gz)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Raih WTP BPK Perwakilan Kalimantan Selatan.

Pemerintah

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Waw…Bupati Dan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Pemerintah

Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Tanbu

Pemerintah

Pesta Laut Mappanre Ri Tasi’e 2025: Wujud Syukur Masyarakat Tanah Bumbu

Pemerintah

Asah Wawasan dan Kreativitas Kader, TP PKK Gelar Jambore TP PKK Tahun 2024

Pemerintah

Patroli Gabungan TNI, Polri dan PLN, Larang Masyarakat Bermain Layangan Disekitar Jaringan Listrik

Pemerintah

Melalui Sosialisasi Kewirausahaan 2024, Tanbu Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja