Home / Pemerintah

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:42 WIB

Polres Sumenep Pasang Banner Larangan Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan

Sumenep,Suksesi Indonesia.com– Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang banner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe. Kamis (25/5/2023)

Pemasangan banner larangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 wib dengan Sipropam dan Unit Subden Pom V/4 Sumenep.

Sedangkan pemasangan benner dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos dan didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin, SH.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolres Sumenep : Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa pemasangan banner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.

“Pemasangan benner tersebut, kata Wakapolres Sumenep dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI, ” jelasnya

Baca Juga  Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Menurut Wakapolres Sumenep Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Desa Gedungan Sumenep, Cafe JBL Jl. Seludang Desa Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Desa Pabian Sumenep,” terangnya

Lanjut Wakapolres Sumenep, Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H.,S.I.K., M.H., yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.

Baca Juga  Bupati Sumenep, Pelopor Sekolah Responsif Gender Harapkan Komitmen Dukung GSPR

Dalam himbauannya, Kapolres Sumenep Akbp Edo dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.

Waka Sumenep menegaskan, dengan dipasangnya benner larangan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas, ” tegasnya. Ang

Baca Juga

Pemerintah

Dispersip Kab Tanbu Apresiasi Kegiatan Kuliah Gratis Pelita Kelas Entrepreneurship Menjadi Wirausaha Muda.

Pemerintah

Kapolri Kocok Ulang Posisi Penting Peta Keamanan Jatim Berubah, Ini Daftar Lengkap 17 Kapolres yang Dirotasi

Pemerintah

Pelatihan Manajemen Risiko 2025 Resmi Ditutup: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Good dan Clean Governance

Pemerintah

Rakerda LPTQ Tanah Bumbu 2025, Menyatukan Langkah Membangun Generasi Qurani

Pemerintah

Eksis Sejak 2007, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Gelar RWT 2024

Pemerintah

Mencoblos Di TPS 15 Kelurahan Batulicin. Sekda Lanjut Tinjau Sejumlah TPS

Pemerintah

Dinilai Belum Lakukan Uji Publik. PORTAL Minta Pegesahan Perda RTRW Ditunda.

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Instruksikan BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem