Home / Peristiwa

Minggu, 23 Februari 2025 - 00:17 WIB

Benarkah Ada Jongos Partai Kepala Daerah Yang Di Pilih Rakyat.

Suksesi Indonesia.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah PDIP menunda mengikuti kegiatan retret di Magelang, Jateng. Instruksi ini dikeluarkan usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Instruksi Megawati itu adalah bagian dari manuver politik PDIP terhadap pemerintah. Selain itu, dia menilai instruksi ini juga untuk menguji kesetiaan kader untuk tegak lurus terhadap instruksi partai.

Fenomena Instruksi Megawati yang berkaitan menunda mengikuti kegiatan retret untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesi Perjuangan banyak menui kontra bagi pemerhati publik khusunya berkaitan perkembangan politik indonesia, khusunya pemenang kotak kosong dari partai PDIP.

Disisi lain pemerintah juga menguji kesetiannya terhadap pemerintah yakni pejabat pemerintah (Gubernur, wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, walikota dan wakil wali Kota) yang sudah di pilih rakyat dan masuk koredor aturan pemerintah harusnya mengikuti aturan pemerintah atau pemerintah tertinggi yaitu Presiden terpilih.

Namun jikalau pejabat pemerintah yang sudah di pilih tersebut di atas tidak mengikuti aturan pemerintah atau perintah Presiden, itu sudah termasuk katagori pembangkang yang sudah terkonsep secara jelas.

Baca Juga  Tanah Bumbu Torehkan Prestasi Gemilang, Raih 6 Penghargaan Bidang Kesehatan

Retret dalam pemerintahan adalah Retret Kepala Daerah, yang dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025 di Magelang. Dalam kegiatan ini, para kepala daerah mengikuti berbagai agenda yang mencakup sesi pengarahan dari Presiden dan Wakil Presiden, serta materi pembekalan mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ, yang diterbitkan pada Kamis (13/2/2025). SE tersebut merevisi aturan sebelumnya (SE Nomor 200.5/628/SJ) yang semula mengatur bahwa pembiayaan retret berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan tersebut (kegiatan retret) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, terutama bagi mereka yang tidak berasal dari latar belakang birokrasi, sehingga dapat memahami tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan dengan lebih baik.

Selain itu aspek teknis, kepala daerah juga akan dibekali keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan pengambilan keputusan. Materi ini penting untuk memastikan mereka dapat memimpin dengan baik, membangun koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak, serta merespons tantangan daerah dengan solusi yang efektif.

Dan Kepala daerah akan belajar bagaimana menghadapi tantangan dalam perubahan kebijakan serta menerapkan inovasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Materi ini bertujuan untuk membentuk pemimpin daerah yang adaptif dan visioner.

Baca Juga  Yayasan Rumah Auliya Praban Barat Sidokare Sidoarjo Peringati Maulid Nabi Dengan Bhakti Sosial dan Tausiyah

Kepala daerah harus memahami aspek hukum dan politik yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan. Materi ini akan membahas regulasi hukum daerah, tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, serta strategi menjaga stabilitas politik dan keamanan. Dengan pemahaman ini, kepala daerah bisa mengelola dinamika politik dan hukum di wilayahnya dengan lebih baik.

Kepala daerah akan dapat pemahaman mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan APBD agar lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan pembangunan daerah bisa berjalan optimal dan transparan.

Dan sangat di sayangkan khususnya bagi pemenang Pemilu Kotak Kosong, terutama yang di Kota Pahlawan Surabaya, menjadi tanda tanya besar terkait ketidak ikut sertaan mengawali kegiatan retret di Magelang, apakah ada kebenaran bahwa itu petugas partai alias “JONGOS PARTAI’, kalau kemenangan Kotak Kosong itu karna Rakyat yang memilih seharusnya konsep agenda pemerintah yang diperitahkan harus di taati, bukan mentaati ketuanya (ketum).

Terkecuali Gubernur, wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, walikota dan wakil wali Kota di pilih partai, baru masuk akal para terpilih pilkada mengikuti intruksi Ketum Partainya.

Baca Juga  Maklumat Satu Suro, Polres Blitar Kota Tangkap Enam Remaja Terlibat Tawuran

Semogo Pemenang Mutlak Kotak Kosong Eri Cahyadi dan Armuji yang memenangkan Pilwali Surabaya 2024 hasil rekapitulasi tingkat kota oleh KPU Surabaya. Erji menang tebal dengan selisih 756.040 suara meski kotak kosong mampu meraih ratusan ribu suara.

Hasil rekapitulasi KPU Surabaya untuk 31 kecamatan, total terdapat 1.204.720 suara sah yang masuk ke KPU. Sedangkan jumlah yang tidak sah sejumlah 48.253 suara.

Dalam keterangan Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi di Hotel Harris Surabaya, Rabu (4/12/2024) tempo lalu, paslon Erji yang mendapatkan nomor urut 01 unggul dengan perolehan 980.380 suara di Kota Surabaya. Sedangkan kotak kosong mendapatkan 224.340 suara, memenangkan pasangan nomor 01 (Eri-Armuji) lebih unggul dari kolom tanpa gambar (kotak kosong).

Rakyat berharap khsusunya pemenang terpilih dari “PDIP” tidak menjadi “JONGOS PARTAI” alias Petugas Partai.

Jadilah pribadi yang mandiri bersam rakyat yang memilihmu, jadilah pelayan Rakyat mencataimu, jadilah pribadi yang amanah suara rakyat, bukan jadi “Jongos Partai” alias Petugas partai untuk kepetingan individu partai!!!!.

“Penulis Opini Februari 2025 – Totok Alas (Arek Liar Asli Suroboyo)”

Baca Juga

Peristiwa

Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Bagikan Bantuan Anak Yatim dan Lansia

Peristiwa

Ketua DWP Sumenep Apresiasi DWP Disdik Sumenep Gelar Lomba Paduan Suara Mars DWP

Peristiwa

Si-Jago Merah Hanguskan Rumah Semi Permanen di Kedung Mangu

Peristiwa

Titik Gempa Timur Laut Tuban Terasa Hingga di Surabaya

Peristiwa

Semangat Nusantara Baru Indonesia Maju, 4  Lembaga Pendidikan di Pulau Guwa Guwa Gelar Upacara HUT ke 79.

Pemerintah

Satukan Misi, PD MIO Sumenep, Gelar Raker di Kota Batu Malang 2024

Peristiwa

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Melepaskan Satu Tersangka Narkoba

Kriminal

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal