Home / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 Januari 2024 - 23:51 WIB

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

SURABAYA-Suksesi indonesia com – Dua gangster yang sangat meresahkan warga Surabaya. di Jalan Raya Darmo Harapan, Selasa (10/01/2024) kemarin. Seluruh peserta bentrok yang berjumlah 14 orang diamankan Polsek Sukomanunggal. Namun, hanya 3 yang diproses hukum lantaran ketahuan membawa senjata tajam.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan bahwa kedua gangster yang bentrok itu adalah Akatsuki dan Tim Barat Kacau. Keduanya memang rival abadi. Pada bulan Oktober 2023, pihaknya juga mendapati dua kelompok itu terlibat tawuran.

Baca Juga  Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

“Jadi mereka ini musuh abadi. Tim Akatsuki yang menantang terlebih dahulu lewat pesan Instagram Tim Barat Kacau (TBK),” ujar Zainur Rofik, Rabu (17/01/2024).

Dari peristiwa itu, 2 anggota dari kedua gangster ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH). Sedangkan 1 orang berinisial TGR (20) yang sudah berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka. 2 anak yang ditetapkan sebagai ABH adalah JJ (17) dan MA (16). 2 anak yang berstatus ABH sudah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)

Baca Juga  Silaturahmi Bupati Andi Rudi Latif dengan SKPD : Ajang Memperkuat Sinergi Seluruh Elemen Pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

TGR ini adalah orang yang dituakan dalam gangster TBK. Bisa dibilang sebagai pimpinannya,” ujar Zainur Rofik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno menjelaskan bahwa saat tawuran, gangster Akatsuki berkolaborasi dengan gangster Halu dan All Star. Mereka berjumlah total 10 orang melawan gangster TBK yang hanya berjumlah 4 orang.

Baca Juga  Kunjungan ke Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar santuni anak yatim piatu

“11 Anak-anak sudah kami lakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya,” tutur Jumeno.

Lanjut Iptu Jumeno dari kasus ini, polisi menyita 3 buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm. TGR mengakui celurit itu dibeli di media sosial dan digunakan untuk menakut-nakuti lawannya. Ia juga mengakui bahwa aksi tawuran kerap dilakukan oleh para gangster untuk kebutuhan konten.”Pungkas.(Nardi)

Baca Juga

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Kriminal

Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik

Peristiwa

Bakesbangpol Kab. Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Peristiwa

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Desk CAPA IRTP, Ini Harapannya

Kriminal

Dukun Cabul Berulah Di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu

Peristiwa

Pemdes Sugihwaras Candi Salurkan BLT DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Peristiwa

Komitmen FWJ INDONESIA – Bersama Membangun Bangsa Dengan Mengembangkan UMKM di Indonesia

Peristiwa

Pemdes Sumokali Mengelar Karnaval Budaya Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI KE 80