Home / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 Januari 2024 - 23:51 WIB

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

SURABAYA-Suksesi indonesia com – Dua gangster yang sangat meresahkan warga Surabaya. di Jalan Raya Darmo Harapan, Selasa (10/01/2024) kemarin. Seluruh peserta bentrok yang berjumlah 14 orang diamankan Polsek Sukomanunggal. Namun, hanya 3 yang diproses hukum lantaran ketahuan membawa senjata tajam.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan bahwa kedua gangster yang bentrok itu adalah Akatsuki dan Tim Barat Kacau. Keduanya memang rival abadi. Pada bulan Oktober 2023, pihaknya juga mendapati dua kelompok itu terlibat tawuran.

Baca Juga  Igusty Madani Penanggungjawab Aksi Demo, “Tuding Kriminalisasi dan Beri keterangan Palsu Kepada Wartawan”

“Jadi mereka ini musuh abadi. Tim Akatsuki yang menantang terlebih dahulu lewat pesan Instagram Tim Barat Kacau (TBK),” ujar Zainur Rofik, Rabu (17/01/2024).

Dari peristiwa itu, 2 anggota dari kedua gangster ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH). Sedangkan 1 orang berinisial TGR (20) yang sudah berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka. 2 anak yang ditetapkan sebagai ABH adalah JJ (17) dan MA (16). 2 anak yang berstatus ABH sudah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)

Baca Juga  Hari Kedua Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Sumenep Bagi Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

TGR ini adalah orang yang dituakan dalam gangster TBK. Bisa dibilang sebagai pimpinannya,” ujar Zainur Rofik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno menjelaskan bahwa saat tawuran, gangster Akatsuki berkolaborasi dengan gangster Halu dan All Star. Mereka berjumlah total 10 orang melawan gangster TBK yang hanya berjumlah 4 orang.

Baca Juga  VIRAL” Beredar Chat WhatsApp Group PKD Se-Kecamatan Surabaya, Oknum Panwascam Pakal Diduga Lakukan “Pemotongan Anggaran Banpot

“11 Anak-anak sudah kami lakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya,” tutur Jumeno.

Lanjut Iptu Jumeno dari kasus ini, polisi menyita 3 buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm. TGR mengakui celurit itu dibeli di media sosial dan digunakan untuk menakut-nakuti lawannya. Ia juga mengakui bahwa aksi tawuran kerap dilakukan oleh para gangster untuk kebutuhan konten.”Pungkas.(Nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Buka Kegiatan Acara Audensi Kebijakan Percepatan Pambangunan Daerah

Peristiwa

Penegak Hukum Takut Razia Wisata Jurang Kuping, Dibekingi Oknum Wartawan

Peristiwa

Kejari Bangil Obok-Obok Kopi Kapiten

Peristiwa

Doa Bersama 1000 Anak Yatim Piatu, Sekda Sidoarjo Minta Keselamatan Untuk Sidoarjo

Pemerintah

Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangkaian Peringatan HUT RI ke-78

Peristiwa

Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Peristiwa

Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung