Home / Pemerintah

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:37 WIB

BPBD Gandeng PT Arutmin Lakukan Diseminasi Kebencanaan di Sekolah

Suksesi Indonesia Tanah Bumbu
BATULICIN
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu gandeng PT Arutmin Indonesia lakukan diseminasi kebencanaan di Sekolah.

Demikian kata Kepala Pelaksana BPBD Tanbu Sulhadi melalui Kasubbid Pencegahan M Ahsani Fauzan, Kamis (20/7/2023) di Batulicin.

Baca Juga  Forkopimda Jatim Berangkatkan Bantuan Untuk Warga Palestina dari Lapangan Makodam V Brawijaya

Ia mengatakan tujuan kegiatan ini guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Pelaksanaannya nanti mengambil sasaran sekolah-sekolah di Tanah Bumbu yang berada di daerah rawan bencana,” kata Ahsani,

Baca Juga  Konsolidasi Pemenangan Relawan “BAIK” Bersama Bolone Abah Subandi

Kegiatan penyebarluasan informasi kebencanaan mengusung tema “Sekolah Aman Bencana”.

Kegiatan BPBD Gandeng PT Arutmin ini di laksanakan untuk menyiapkan peserta didik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam hal penanggulangan bencana berdasarkan agama, moral, dan etika.

Baca Juga  Ketua DPRD Andrian Atma Maulani SH. Melaksanakan Reses di Kelurahan Kampung Baru.

“Alhamdulillah koordinasi untuk menjalin kerjasama ini di sambut baik oleh pihak PT Arutmin Indonesia Site Batulicin dan kegiatan akan di selenggarakan sesuai jadwal yang di rencanakan,” pungkasnya. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Mudahkan Pemohon SIM Saat Uji R2, Satpas SIM Colombo Giat Perbaikan Lebar Marka Lapangan Praktek

Pemerintah

60 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak

Pemerintah

Mall Pelayanan Publik Dipenduk Capil Tuding Ketua Ormas Jadi Makelar

Pemerintah

Bapenda Tanbu Mulai Distribusikan Blangko, SPPDT serta PBB-P2 Melalui Kolektor Desa

Pemerintah

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Terima PGM Award

Pemerintah

PLN UP3 Bulungan Diduga Peras Pengelola Food Court 88 Kemang

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu gelar Rakoor APSAI untuk percepatan pemenuhan hak anak