Home / Pemerintah

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:56 WIB

BRAVO Polri Presisi, Jumat Curhat Penyuluhan Ala Polsek Krembangan

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat.

Selain menampung keluhan, Jumat Curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Krembangan Surabaya, yakni sasar kegiatan penyuluhan di Warkon Ibu Negara Jln Perak Barat No-47.

Baca Juga  Bupati Zairullah Resmikan Pura Jagat Natha Karang Bintang

Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, S.H.M.H melalui keterangan
Wakapolsek Kompol Anang Singgih D, S.H mengatakan, Jum’at (17/05/2023), dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga dapat menyampaikan keluhan dimana saat ada kegiatan, baik masalah, atau aspirasi mereka secara langsung kepada petugas kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.

“Petugas kepolisian akan mendengarkan dengan seksama dan memberikan saran atau solusi terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga  BRAVO” Giat BINLU-MPLS Satlantas Polrestabes Surabaya di SMAN 15 Penuh Kontribusi Positif

Lanjut kata Anang Singgih, kegiatan ini juga dapat memberikan informasi penting bagi kepolisian untuk memperkuat strategi dan program pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.

“Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Wakapolsek menambahkan, terkait Pengertian Kamtibmas yang selalu berkaitan dalam giat Jumat Curhat, menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat.

“Potensi gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi di masyarakat yakni intoleransi, radikalisme, terorisme, separatisme, premanisme, narkoba hingga kejahatan konvensional. Kegiatan Jumat Curhat ini bisa sebagai hidup berdampingan secara Humanis dengan masyarakat dan Kepolisian merupakan sahabat Rakyat,” tutup Kompol Anang Singgih D, S.H. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Safari Ramadan Pemkab Tanbu Berakhir di Kecamatan Simpang Empat

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Pameran UMKM Bank Jatim Sidoarjo

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Pemkab Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029

Pemerintah

Jadi Kabupaten Terinovatif, Sidoarjo Raih IGA 2024

Pemerintah

DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas

Pemerintah

Banjir Surut, Sekda Ambo Sakka Pastikan Kondisi Aman

Pemerintah

Polisi bersama NU Situbondo Gelar Ngaji Bareng dan Penyuluhan Hukum