Home / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:33 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Mengikuti Rakoor Lintas Sektor di Jakarta : Tata Ruang Jadi Pondasi Pembangunan

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICI
N – Bupati Andi Rudi Latif mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor yang digelar oleh Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (25/6/2025) di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta.

Rakoor lintas sektor tersebut terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga dan Kawasan Industri (KI) Batulicin, dan Kawasan RDTR Kawasan Perkotaan Angsana.

Bupati Andi Rudi Latif dalam pemaparannya dihadapan Kementerian dan Lembaga, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan terimakasih atas bantuan teknis yang diberikan melalui Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan 2 (dua) dokumen tersebut ditahun 2024. Semoga menjadi pemicu dalam rangka percepatan pemenuhan kelengkapan regulasi tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berkaitan dengan rakoor ini, sambung Bupati, Pemkab Tanbu telah mengakomodir dalam misi ke-5 Bupati Tanah Bumbu yaitu “Mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan”, sebagai salah satu fokus dalam menjalankan pemerintahan 5 (lima) tahun kedepan.

Baca Juga  Mengembangkan Bakat Anak Usia Dini Lewat Pentas Seni di Mal Bg Junction

Bupati mengatakan penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik untuk kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan.

Juga untuk mengantisipasi dan mengelola konflik kepentingan antar berbagai pihak dalam pemanfaatan ruang, dan mendorong percepatan investasi dengan panduan dan kemudahan perizinan berbasis tata ruang yang jelas.

Pada kesempatan itu, Bupati memaparkan bahwa Kecamatan Simpang Empat mempunyai potensi unggulan terdiri dari Batubara, Kelapa Sawit, Produksi Karet, dengan nilai potensi ekonomi sebesar Rp. 13,3 Triliun per tahun (BKPM, 2024).

Baca Juga  Doa Bersama Kodim 0816 Sidoarjo, Sinergi Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Didalamnya terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga yang ditetapkan dengan PP Nomor 26 Tahun 2024 dan Kawasan Industri Batulicin yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015.

Sementara itu, untuk Kecamatan Angsana mempunyai potensi unggulan terdiri atas produksi batubara, produksi kelapa sawit, dan produksi karet dengan nilai potensi ekonomi 16,7 triliun per tahun (BKPM, 2024).

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan isu strategis dan tantangan yang dihadapi daerah.

Selain itu, Andi Rudi Latif menyampaikan Pemkab Tanbu berkomitmen untuk melakukan percepatan penetapan peraturan Bupati pada kedua wilayah perencanaan tersebut. Serta mengintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) ditahun 2025.

Setelah ditetapkan, Pemkab Tanbu mengharapkan terwujudnya kawasan dengan konsep keberlanjutan dan berdaya saing, dengan memberikan kepastian hukum sesuai dengan rencana tata ruang, sehingga memberikan kemudahan dalam berinvestasi.

Baca Juga  Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

“Tata ruang adalah salah satu pondasi penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.

Maka dari itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang detail, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan agar potensi-potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Melalui rakoor ini, semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sangat penting untuk menghasilkan dokumen RDTR yang komprehensif, realistis, dan aplikatif,” pungkas Bupati.

Rakoor Lintas Sektor melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. ( Ril )

Baca Juga

Pemerintah

HUT OTDA Ke 27 Adalah Hikmah Bagi Daerah. Bupati Sebut Tanbu Pernah Jadi Tuan Rumah Nasional

Pemerintah

Kapolres Magetan yang Low Profil ngopi di Angkringan dan Cangkrukan

Pemerintah

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Dan Gubernur Terpilih Jawa Timur Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Di SMPN 1 Candi

Pemerintah

Advokasi dan Sosialisasi PKG, Upaya Pemkab Tanah Bumbu Wujudkan Masyarakat Sehat

Pemerintah

Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Tuntas Akhir Tahun 2024

Pemerintah

Sekda.Tahun 2024 Ajak Jajarannya Evaluasi Diri Dan Kegiatan 2023

Pemerintah

Cakra Lukman Hakim SH : Berkoordinasi Dengan Penyidik Secepatnya Terkait Kasus Intimidasi Anak Dibawah Umur