Home / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:33 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Mengikuti Rakoor Lintas Sektor di Jakarta : Tata Ruang Jadi Pondasi Pembangunan

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICI
N – Bupati Andi Rudi Latif mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor yang digelar oleh Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (25/6/2025) di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta.

Rakoor lintas sektor tersebut terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga dan Kawasan Industri (KI) Batulicin, dan Kawasan RDTR Kawasan Perkotaan Angsana.

Bupati Andi Rudi Latif dalam pemaparannya dihadapan Kementerian dan Lembaga, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan terimakasih atas bantuan teknis yang diberikan melalui Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan 2 (dua) dokumen tersebut ditahun 2024. Semoga menjadi pemicu dalam rangka percepatan pemenuhan kelengkapan regulasi tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berkaitan dengan rakoor ini, sambung Bupati, Pemkab Tanbu telah mengakomodir dalam misi ke-5 Bupati Tanah Bumbu yaitu “Mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan”, sebagai salah satu fokus dalam menjalankan pemerintahan 5 (lima) tahun kedepan.

Baca Juga  Keseriusan Suharinomo Daftar Bacawabup Emban Misi “Dari Kepulauan Untuk Sumenep”

Bupati mengatakan penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik untuk kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan.

Juga untuk mengantisipasi dan mengelola konflik kepentingan antar berbagai pihak dalam pemanfaatan ruang, dan mendorong percepatan investasi dengan panduan dan kemudahan perizinan berbasis tata ruang yang jelas.

Pada kesempatan itu, Bupati memaparkan bahwa Kecamatan Simpang Empat mempunyai potensi unggulan terdiri dari Batubara, Kelapa Sawit, Produksi Karet, dengan nilai potensi ekonomi sebesar Rp. 13,3 Triliun per tahun (BKPM, 2024).

Baca Juga  Bupati Subandi Bersyukur Pemkab Sidoarjo Dapat Bantuan Jargas 7.223 SR

Didalamnya terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga yang ditetapkan dengan PP Nomor 26 Tahun 2024 dan Kawasan Industri Batulicin yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015.

Sementara itu, untuk Kecamatan Angsana mempunyai potensi unggulan terdiri atas produksi batubara, produksi kelapa sawit, dan produksi karet dengan nilai potensi ekonomi 16,7 triliun per tahun (BKPM, 2024).

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan isu strategis dan tantangan yang dihadapi daerah.

Selain itu, Andi Rudi Latif menyampaikan Pemkab Tanbu berkomitmen untuk melakukan percepatan penetapan peraturan Bupati pada kedua wilayah perencanaan tersebut. Serta mengintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) ditahun 2025.

Setelah ditetapkan, Pemkab Tanbu mengharapkan terwujudnya kawasan dengan konsep keberlanjutan dan berdaya saing, dengan memberikan kepastian hukum sesuai dengan rencana tata ruang, sehingga memberikan kemudahan dalam berinvestasi.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

“Tata ruang adalah salah satu pondasi penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.

Maka dari itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang detail, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan agar potensi-potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Melalui rakoor ini, semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sangat penting untuk menghasilkan dokumen RDTR yang komprehensif, realistis, dan aplikatif,” pungkas Bupati.

Rakoor Lintas Sektor melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. ( Ril )

Baca Juga

Pemerintah

Rakernas Dekranas 2025, Dekranasda Tanah Bumbu Siap Sinergi Majukan Produk Kerajinan Lokal

Pemerintah

Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Sumenep Maksimalkan Pelayanan Perekaman e-KTP

Pemerintah

Wabup KH . Imam Hasyim Harapkan ISSITA Turut Berkontribusi Dukung Kemajuan Wisata Dan Pelaku UMKM Sumenep

Pemerintah

Tradisi dan Budaya : Gunungan Sedekah Bumi Warnai Harjasda Sidoarjo ke-166

Pemerintah

Puncak Peringatan HAKIN 2025 Jatim di Gelar di Kabupaten Sidoarjo

Pemerintah

48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Tahun 2025 Angkatan ke-22 Dikukuhkan

Pemerintah

Peringati Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Ciptakan Kabupaten Ramah Anak

Pemerintah

ABU FIDA : Dengan Misi Baru Siap Berkontribusi Positif Untuk Masyarakat dan Nasionalisme NKRI Harga Mati