Home / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional
.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Bupati Fauzi Apresiasi Peraih Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep 2024

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Baca Juga  Evaluasi MTQ Kecamatan. Pemerintah Daerah Ingatkan Standarisasi Penggunaan Anggaran

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Baca Juga  ” Sandal Penyelamat Umat Manusia”

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. ( Ril )

Baca Juga

Pemerintah

Manfaatkan Mudik Gratis 2025 Jawa Timur, Warga Pesapen Lakarsantri Merasa Terbantu

Pemerintah

Pjs Bupati Sidoarjo Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96

Pemerintah

Program “Jaga Kampoeng” FWJI Korwil Surabaya Audiensi Dengan Kapolres Bangkalan

Pemerintah

Peduli Warga Tidak Mampu, Wakil Bupati Sidoarjo Lakukan Sidak Perbaikan RTLH Di Desa Kletek

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Studi Tiru ke BLUPPB Karawang, Belajar Budidaya Ikan Nila Salin

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah

Pemerintah

Bupati Zairullah buka Bimtek CPPOB Pembenihan Ikan Patin di Kawasan Smart Fisheries Village

Pemerintah

Bersama PT SAR, Berkarya Membangun Negeri Segudang Prestasi