Home / Pemerintah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Bupati Tanah Bumbu Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Batulicin

Suksesi Indonesia.com Tanbu
BATULICIN
-Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H.Yamani menyerahkan surat keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin.

Penyerahan SK Remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM ) RI kepada 4 orang WBP ini bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Sabtu (17/08/2024) di aula Lapas Batulicin Kecamatan Kusan Tengah.

Baca Juga  Bupati Zairullah. Perayaan Mappanre RI tasi E Semoga Kedepannya Lebih Meriah lagi

Acara dihadiri jajaran Lapas Batulicin, perwakilan Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu.

Disampaikan Kepala Lapas Batulicin Bambang Hari Widodo. Warga Binaan Lapas Batulicin berjumlah 654 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi sebanyak 340 orang.

“Ini terdiri dari 335 orang RU 1 atau Remisi Umum dan 5 orang RU 2 atau Remisi khusus yang berarti langsung bebas di hari kemerdekaan ini,”ujarnya.

Baca Juga  Pjs. Bupati Sidoarjo Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024

Dia menjelaskan ,selama di dalam Lapas, warga binaan RU 2 ini sudah menjalani kegiatan pembinaan serta kegiatan kemandirian serta kepribadian. Disamping itu tidak melanggar maupun mengganggu stabilitas keamanan di Lapas ini.

“Kami berharap kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatakan remisi ini agar tidak mengulangi perbuatan yang beresiko menjalani pindana kembali ataupun melanggar segala aturan diluar nantinya.,”pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Staf Ahli Bupati H.Yamani mengungkapkan, bahwa pemerintah turut berkewajiban melakukan pemberdayaan terhadap mantan WBP yang sudah bebas untuk mempekerjakannya .

Baca Juga  Bravo” Ndan Unit Intel Berserta Staf Intel Kodim 0817/Gresik Lakukan Sidak Kalangan Prajuritnya Cegah Judol dan Pinjol

Dimana Pemerintah sudah membuka pelatihan yang dibina oleh Dinas Tenaga Kerja di Tanah Bumbu sendiri yaitu Balai Latihan Kerja (BLK).

Disamping itu lanjutnya, perusahaan di Tanah Bumbu sendiri sudah banyak membuka peluang pekerjaan dan Pemerintah sendiri dipastikan untuk mengarahkan mantan WBP yang mau bekerja setelah menjalani pelatihan di BLK.

“Namun hal yang terpenting kami mengingatkan kepada mantan WBP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”tutupnya.(. Win/Rid )

Baca Juga

Pemerintah

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM – KB di Satpas Colombo

Pemerintah

Melek Digital, Kecamatan Mantewe Launching UMK Go Digital

Pemerintah

Rekam Data Penyandang Masalah Sosial, Petugas Disdukcapil Tanbu Susuri Sungai Kusan

Pemerintah

Perda Miras dan Trantib di Berlakukan, Nomor 5 Tahun 2005 dan Perda Nomor 9 Tahun 2001

Pemerintah

Satukan Misi, PD MIO Sumenep, Gelar Raker di Kota Batu Malang 2024

Olahraga

Abah Zairullah buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2023

Pemerintah

Ribuan Mahasiswa Sidoarjo Dapat Beasiswa Pendidikan

Pemerintah

Kompak” Tiga Pilar Polsek Tambaksari Sambang Warga Kelurahan Rangka Lewat Jumat Curhat