Home / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 November 2023 - 21:56 WIB

Demi Suksesnya Pemilu Serentak 2024, KPU Sumenep Gelar Media Gathering

SUMENEP, Suksesi indonesia.com –
Sebagai upaya mensukseskan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar Sosialisasi Media Gathering bersama sejumlah awak media bertempat di Aula Hotel C1 Sumenep, pada Jum’at (24/11/2023)

Tampak hadir dalam kegiatan ini seperti Komisioner KPU seperti Divisi SDM dan Parmas,Rafiqi,S.HI., Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama., Kasubbag, Febriy Cahyati, serta sejumlah jajaran KPU Sumenep dan Insan Pers di Kabupaten Sumenep.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih khususnya pada wartawan di Sumenep atas kehadirannya dan ikut berpartisipasi demi suksesnya Pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga  Lomba Parade PBB Tingkat SLTA Se-Tanah Bumbu Resmi Dibuka

“Sudah kurang 80 hari lagi pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini (14 Februari 2024,Red). Kami mohon dukungannya kepada teman-teman Insan pers demi terselenggaranya pemilu serentak nantinya,” ungkap Dekki Prasetya utama.

“melalui dukungan serta peran teman-teman wartawan tentunya masyarakat dapat tereduksi. Termasuk NPHD beberapa hari kemarin juga sudah di tanda tangani.” Paparnya

Ditempat yang sama, Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi S.HI., dihadapan para wartawan mengakui lewat sosialisasi Media Gathering ini, KPU bersama Insan pers mampu menyatukan visi dan pemahaman bersama di mana nantinya akan banyak peliputan soal kampanye dan tahapan Pilkada lainnya.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024 Kepala bidang

“Jadi hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kesamaan dan keseimbangan ketika menulis, misalnya tidak berat sebelah atau berimbang,” tegasnya.
Karenanya, Rafiqi berharap, nantinya dalam peliputan di masa kampanye para PPawak media juga mengetahui aturan-aturan kampanye yang mengacu pada PKPU 15 dan PKPU 20 tahun 2023 yang mengatur terkait kampanye di luar dan kampanye di media.

“beberapa hal yang berhubungan dengan kampanye seperti alat peraga, sarana, bahasa, termasuk bahan-bahan kampanye juga perlu diketahui dan di patuhi bersama yang mengacu pada regulasi yang ada.” Tandasnya.

Baca Juga  Saudara Crew Pariwisata Indonesia (SCPI) Galang Dana Demi Membantu Meringankan Beban Sesama Crew Pariwisata.

Diakui pula, jika sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan kepada partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep terkait masalah hal-hal yang berhubungan dengan kampanye ini. Sehingga, jelang masa kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan tentunya diharapkan teman-teman media yang ada di Kabupaten Sumenep untuk dapat memberikan edukasi dengan cara menangkal berita hoax.
“Tentunya nanti akan banyak informasi-informasi bertebaran yang tidak jelas sumber dan arahnya. Oleh karena itu, apabila hal itu ada maka kami minta kepada teman-teman awak media untuk klarifikasi langsung ke KPU Sumenep.”tambahnya.

Perlu diketahui bersama tahapan masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 27 November 2023 sampai 10 Februari tahun 2024 atau sekitar 75 hari kedepan.(Ang)

Baca Juga

Pemerintah

Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Pemerintah

Tetap Eksis, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Gelar RWT 2023

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2023

Pemerintah

Tanbu Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Kalsel

Pemerintah

Bahas Program Kerja DKPP. Hairudin Paparkan Program Dinas 2025

Pemerintah

Predikat Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tanbu Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pemerintah

Kader Posyandu Tanah Bumbu Ikuti Jambore Kader Tingkat Provinsi