Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  Banjir Surut, Sekda Ambo Sakka Pastikan Kondisi Aman

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Rapat Kerja Di Kota Malang , Siswa SDN Kali sampurno 3 Di Liburkan

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Bupati Fauzi Apresiasi Peraih Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep 2024

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Zairulllah Lepas Peserta Raimunas XII Cibubur

Pemerintah

Safari Ramadan Pemkab Tanbu Berakhir di Kecamatan Simpang Empat

Olahraga

Persaudaraan Setia Hati Terate Mengadakan Pertandingan Pencak Silat Tandes Cup Ke – 1

Pendidikan

Dengan Meraih Mimpi, Berharap Asah Serta Mengukir Prestasi, SDN Lanjuk I dan TK PGRI Gebyar Malam Pisah Kenang

Pendidikan

Gelar Perkemahan Tumingse di Raas, sebagai Ajang Silaturahmi Beredukatif

Pemerintah

SOP Pelayanan Satpas SIM Colombo Harga Mati di Polrestabes Surabaya

Pendidikan

ASN Kec Raas Berbagi “Cinta Anak Yatim”

Pendidikan

BRIDA Sumenep Gandeng LPPM UNIBA Madura Lakukan Penelitian Sistem Informasi Management Dalam Pendataan Garis Kemiskinan