Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  Rusydi Hafidz Alinata, Lolos Seleksi Ke Tingkat Nasional PPAN dan PPAP 2024

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Eko Gagak : Wartawan Jangan Jadi Alat Kepentingan Gerakan!!!!

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Komunitas Keris Sumenep Gelar Halal Bihal Bersama Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Zairulllah Lepas Peserta Raimunas XII Cibubur

Pendidikan

Mafia Tanah Caplok Lahan 120 Hektar Milik Petani Curahdukuh

Pendidikan

Wali Murid dan Siswa SDN Petemon X Surabaya jadi Alat Perantara Pungli di Lembaga itu.

Pendidikan

Wisuda Dan Pelepasan Siswa-Siswi SMP Negri 1 Arjasa Tahun Pelajaran 2022-2023

Pendidikan

Zairullah Berikan Santunan Ustadz Dan Ustadzah Tertinggi Di Kalsel

Pendidikan

AKP Aristianto Budi Sutrisno : Siapkan Diri Dengan Pengetahuan dan Ketrampilan Apabila Ingin Lulus Saat Ujian SIM

Pendidikan

Gandeng AJS, Kominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi Tangkal Hoaks Bagi Pelajar SMKN 1 Buduran

Pendidikan

KKG Kec. Raas Gelar JJS , Lautan Warga Penuhi Lapangan Daeng Kusuma