Home / Pendidikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:02 WIB

Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah-Sekolah


SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya. Dimana salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya .

Baca Juga  Amplop Misterius Muncul Terselip di Buku Tamu, Cara Jitu Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Para Jurnalis.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan Kepala Sekolah agar benar-benar mentaati aturan-aturan yang sifatnya himbauan dan larangan. Termasuk membuat membuat tulisan himbauan dan larangan ditempat-tempat tertentu sebagai mengingatkan.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif hadiri Pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah

” Bahkan tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan HP saat kegiatan pembelajaran,” Ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan yang tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Baca Juga  Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa meningkatkan kegiatan merokok, pihaknya edukasi silahkan bersembunyi mungkin di WC atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.
” Kami sifatnya hanya menghimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pendidikan

Pesantren Kilat Berakhir Sukses Di Desa Pandian Sumenep Jawa Timur

Pendidikan

Tim Sosialisasi E-Ijasah Dispendik Kab Sumenep Terjun Langsung ke Pulau Ra’as

Pendidikan

Tingkatkan Sinergitas,Kacabdin Mojokerto Gandeng APH Dalam Koridor Hukum NKRI

Pendidikan

Pengukuhan MGMP MTs Rubaru Dan Bimtek Penyusunan Soal UM, Jadikan Wahana Koordinasi Dan Peningkatan Kompetensi

Pendidikan

Demi Tingkatkan Mutu Pendidikan yang berinovatif Disdik Kab Sumenep Kajian Studi Banding ke Disdik Banyuwangi.

Pemerintah

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Pendidikan

Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

Pendidikan

Pelepasan Dan Penyambutan KKN T Bela Negara UPN Veteran Jawa Timur di Desa Gelam Tahun 2024