Home / Pemerintah

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Diskominfosp Tanbu Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Siap Gencarkan Sosialisasi

SuksesiIndonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Kepala Diskominfosp Tanbu, Al Husain Mardani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“Kami sangat mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Ini adalah langkah penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial mereka di era digital yang semakin masif,” ujar Husain pada Selasa (6/2/2025).

Baca Juga  Resmikan Kawasan LOSIDA: Kabupaten Tanah Bumbu Semakin Serius Kelola Sampah Organik

Kebijakan ini sejalan dengan kerja sama empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penetapan batas usia bagi anak dalam mengakses media sosial, sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak negatif dunia digital.

Diskominfosp Tanbu berencana menggelar berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan melakukan literasi digital di sekolah-sekolah dan menyebarluaskan informasi mengenai aturan ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media lokal, seminar, dan workshop,” jelas Husain.

Baca Juga  Bupati Zairullah Buka Tanah Bumbu Internasional Kite Festival 2023

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih aktif dalam memantau serta membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial. “Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Oleh karena itu, kami akan menjalin kerja sama untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif,” tambahnya.

Baca Juga  Desa Alas Malang Pendobrak Pertama Posyandu Integrasi Layanan Primer (IPL) Se Kecamatan Ra’as

Diskominfosp Tanbu juga berupaya menjalin kemitraan dengan platform media sosial guna memastikan penerapan batasan usia dan pengawasan terhadap konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait, agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak di Tanah Bumbu,” tutup Husain.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Diskominfosp Tanbu berharap regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dapat berjalan efektif, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.”(Tim ) IPJI.

Baca Juga

Pemerintah

Percepatan Pembangunan di Kecamatan Teluk Kepayang Usai Pemekaran

Pemerintah

Patroli Kesehatan di Pos Lebaran Operasi Ketupat Semeru, Pastikan Kondisi Personel Fit dan Sehat

Pemerintah

Sekda Tanah Bumbu Pimpin Sholat Sunat Pada Implementasi Serambi Madinah

Pemerintah

Kasubnit Satpas SIM Colombo : Petugas Harus Siap-Siaga Prosedur Standar Pos Jaga Regol Siang dan Malam

Pemerintah

Di Aula Desa Sumberkolak Serahkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023.

Pemerintah

Infra Struktur Jalan rusak, Program Desa Tumpang Tindih di Kabupaten Sumenep

Pemerintah

RIK dan Radio Swara Bersujud Jalin Kerjasama Publikasi

Pemerintah

Daftar Pamen dan Pama Jajaran Polda Jatim Yang Dirotasi