Home / Pemerintah

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:33 WIB

Dispersip Dukung Pemusnahan Arsip Dinas Pendidikan

Suksesi Indonesia Tanah Bumbu BATULICIN – Dalam upaya menjaga tata kelola kearsipan yang baik, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pemusnahan arsip di Dinas Pendidikan, Selasa (20/6/2023).

Kepala Dispersip Tanbu Yulia Ramadani melalui Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu, Aulia Hadi Waluyo Perdana mengatakan dasar kegiatan pemusnahan arsip ini yaitu Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Baca Juga  Polres Mojokerto Berinovasi “Kampung Bersinar” Persempit Ruang Gerak Narkoba

Dikatakan Aulia Hadi, arsip yang dimusnahkan hari ini merupakan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sesuai dengan jadwal retensi arsip dan hasil penilaian oleh tim penilai arsip.

Pada tahun 2016, terdapat 1.910 berkas arsip yang dimusnahkan, yang sebagian besar terdiri dari surat perintah tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), surat uraian tugas, dan surat undangan,” terangnya.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam Peninjauan Musdesus dan Kunker ke Koperasi Merah Putih Tambak Rumput Laut di FB Desa Kupang

Kegiatan pemusnahan arsip dibuka langsung Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Hairan, mewakili Sekretaris Dinas Pendidikan selaku Kepala Unit Kearsipan dan juga sebagai Ketua Tim Penilai Arsip Dinas Pendidikan.

Pemusnahan arsip Dinas Pendidikan dihadiri Pejabat dan Staf Dinas Pendidikan, Kabid Kearsipan Dispersip, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Inspektorat Daerah.

Baca Juga  Ribuan Pelamar PPPK Tanah Bumbu Mulai Lengkapi Berkas SKCK

Pelaksanaan pemusnahan arsip melalui metode pencacahan, sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh para saksi yang hadir. Dengan adanya pemusnahan arsip secara teratur dan sesuai prosedur, diharapkan tata kelola kearsipan di Dinas Pendidikan dapat terjaga dengan baik, dan memastikan hanya arsip yang memiliki nilai yang tetap disimpan. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Di Aula Desa Sumberkolak Serahkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023.

Pemerintah

Kecamatan Sei Lobang Langsungkan Gerakkan Apel Siaga Bencana

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Menghadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD,

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Dorong Minat Baca Lewat Duta Baca

Pemerintah

Bupati: Persoalan Sampah Semakin Hari Makin Rumit

Pemerintah

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus