Home / Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 14:09 WIB

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro


SUMENEP Suksesi-Indonesia.com –
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Tim penertiban Satpol-PP dan Dinas terkait lainnya kembali melakukan Pembinaan dan penindakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sepanjang jln. Diponegoro kelurahan Karang Duak dan Bangselok kecamatan Kota Sumenep, Minggu (27/04/2025).

Kepala DKUPP kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menegaskan pelaksanaan pembinaan dan penertiban terhadap para PKL di sepanjang jalan Diponegoro sesua dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL .

Baca Juga  Pemkab Tanbu dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan Cara Aktifkan Kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan

” Sebab seauai ketentuan lokasi di jalan Nasional tersebut masuk zona kuning yakni lokasi yang diberikan pemakluman kebijakan balgi PKL untuk melakukan usaha, namun diatur waktunya,” ujar Ramli.

Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama bersama para PKL yang masuk paguyuban disana telah disepakati waktunya yakni dimulai pukul 15.00 WIB untuk melakukan persiapan penempatan alat para PKL dan dimulai pukul’ 16.00 hingga pukul 22.00-23.00 WIB. Jadi, setelah itu sepanjang jalan Diponegoro harus kembali steril.

Baca Juga  Bupati Zairullah Azhar Akan Naikan Insentif RT

Ramli berharap para PKL disamping harus mengamankan dan menempatkan sarana seperti rombong, gerobak dan sebagainya, juga harus menjaga kebersihan dengan membuang sampah ditempatnya. Sehingga pada pagi hari tempat itu bersih karena akan digunakan aktifitas pertokoan yang ada disana.

Baca Juga  Hadiri HUT ke-63 PWRI, Wabup Mimik Apresiasi dan Ajak PWRI Aktif Kontribusi Pembangunan Sidoarjo

” Kami sudah memberikan pembinaan beberapa kali dan apabila masih ada yang melanggar tidak akan segan-segan untuk dilakukan penindakan,”tandasnya.

Karenanya, Ramli juga menegaskan tidak hanya kepada para PKL namun. Juga kepada masyarakat secara umum untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan diwilayahnya masih-masing, dengan membuang sampah pada tempatnya. Sehingga tercipta kondisi yang indah, elok serta semua bisa berusaha dan melaksanakan aktifitas dengan aman dan lancar.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Tanbu

Pemerintah

DKUMP2 Tanbu Gelar FGD Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemerintah

Kapolres Tanah Bumbu Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Winarto, S.H., M.H.

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Pemerintah

Peresmian Kantor Camat Angsana Kabupaten Tanah Bumbu dan Peringatan Isra’ Mi’raj

Pemerintah

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani

Pemerintah

Asah Keterampilan. Alumni BLK Tanbu Bakal Punya Workshop Baru

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Kedatangan Peserta Rakorwil Forsesdasi