Home / Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 14:09 WIB

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro


SUMENEP Suksesi-Indonesia.com –
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Tim penertiban Satpol-PP dan Dinas terkait lainnya kembali melakukan Pembinaan dan penindakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) khususnya di sepanjang jln. Diponegoro kelurahan Karang Duak dan Bangselok kecamatan Kota Sumenep, Minggu (27/04/2025).

Kepala DKUPP kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menegaskan pelaksanaan pembinaan dan penertiban terhadap para PKL di sepanjang jalan Diponegoro sesua dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL .

Baca Juga  Miris” Akibat Pinjol Warga Desa Bangunrejo Berunjung Maut

” Sebab seauai ketentuan lokasi di jalan Nasional tersebut masuk zona kuning yakni lokasi yang diberikan pemakluman kebijakan balgi PKL untuk melakukan usaha, namun diatur waktunya,” ujar Ramli.

Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama bersama para PKL yang masuk paguyuban disana telah disepakati waktunya yakni dimulai pukul 15.00 WIB untuk melakukan persiapan penempatan alat para PKL dan dimulai pukul’ 16.00 hingga pukul 22.00-23.00 WIB. Jadi, setelah itu sepanjang jalan Diponegoro harus kembali steril.

Baca Juga  Dispersip Tanbu gelar Bimtek Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka

Ramli berharap para PKL disamping harus mengamankan dan menempatkan sarana seperti rombong, gerobak dan sebagainya, juga harus menjaga kebersihan dengan membuang sampah ditempatnya. Sehingga pada pagi hari tempat itu bersih karena akan digunakan aktifitas pertokoan yang ada disana.

Baca Juga  Andi Irmayani Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Mendoakan Tanah Bumbu Berkah dan Sejahterah

” Kami sudah memberikan pembinaan beberapa kali dan apabila masih ada yang melanggar tidak akan segan-segan untuk dilakukan penindakan,”tandasnya.

Karenanya, Ramli juga menegaskan tidak hanya kepada para PKL namun. Juga kepada masyarakat secara umum untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan diwilayahnya masih-masing, dengan membuang sampah pada tempatnya. Sehingga tercipta kondisi yang indah, elok serta semua bisa berusaha dan melaksanakan aktifitas dengan aman dan lancar.(slm)

Baca Juga

Hiburan

Dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Acara JJS ,Santunan Anak Yatim Serta Kaum Dhuafa Berjalan Sukses dan Meriah.

Pemerintah

Dinkes Tanbu gelar Rakoor Kesehatan Masyarakat

Pemerintah

Bupati terima rekomendasi DPRD atas LKPj TA 2022

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Usulan Fasilitas Keselamatan Jalan ke Kemenhub RI, Khususnya Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah

DKUMP2 Tanah Bumbu Laksanakan Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Pemerintah

Dinilai Belum Lakukan Uji Publik. PORTAL Minta Pegesahan Perda RTRW Ditunda.