Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:28 WIB

DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

Baca Juga  Memperingati Hari Pahlawan: Semangat Kepahlawanan Bagi Kemajuan Tanah Bumbu

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

Baca Juga  Sekda Tanbu Bersama Tokoh Ulama Dan Adat Ziarahi Makam Pejuang Syiar Islam Kaltim

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Baca Juga  Kunjungan DPRD dan Diskominfo Tapin Ke Tanah Bumbu Bahas Sinyal Blank Spot

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Ponpes Suryalaya Menyambut Muharram 1445 H Dengan Giat Cinta Tahun Baru dan Cinta Qur’an

Pemerintah

Melalui Sosialisasi Kewirausahaan 2024, Tanbu Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Pemerintah

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

Pemerintah

Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

Pemerintah

DP3AP2KB Tanbu dan BKKBN Kalsel Giatkan Pelayanan KB dan KBKR di Wilayah Khusus

Pemerintah

KPK RI dan Pemkab Tanah Bumbu Koordinasi Pencegahan Korupsi

Pemerintah

BPBD Tanbu Monev SDSM, sekaligus Bukber di Masjid Binaan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi