Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:28 WIB

DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Suksesi Indonesia.comTanah Bumbu
BATULICIN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

Baca Juga  Safari Ramadan Pemkab Tanbu Berakhir di Kecamatan Simpang Empat

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

Baca Juga  Rapatkan Barisan RI-08 BN, Siap Memuluskan Capres Prabowo Subianto Menjadi Presiden 2024-2029

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif : Riset dan Inovasi Daerah, Langkah Strategis Menuju Tanah Bumbu BerAKSI

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Gegara Kisruh KLB, PGRI Kab. Sumenep Ganti Nahkoda Baru.

Pemerintah

TPPS Kabupaten Paser Kaji Contoh Penanganan Stunting di Tanbu

Pemerintah

Melalui Sosialisasi Kewirausahaan 2024, Tanbu Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Pemerintah

Dengan Ramah,Kafilah Tanbu Disambut Pemkot Banjarbaru

Pemerintah

Satpol PP Tanbu Tindak THM Buka Malam Jumat

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Gelar Safari Ramadhan di Mantewe

Pemerintah

Warga Kurang Mampu Kelurahan Gebang Dapat Bantuan 450 Sak Pangan Beras

Pemerintah

Prof. Dr. Siti Azizah Ma’aruf Amiiin Putri Wapres RI bersama Ketum DPP BMWI Syamsul Hidayah Hadiri Kuliah Umum & Pelantikan Pengurus BMWI Jawa Timur