Home / Peristiwa

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:57 WIB

Dugaan Pelepasan,Polres Sampang Akhirnya Buka Suara

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Terkait viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan, pihak Polres Sampang akhirnya buka suara. Bedasarkan rilis pemberitaan diberbagai media online.

Pihak Polres Sampang mengaku bahwa penangguhan tersebut, atas permohonan dua tersangka melalui keluarganya. Dasar yang menjadi penangguhan tersebut adalah laporan telah dicabut oleh pelapornya.

“Jadi mereka yang bersangkutan sanggup untuk memenuhi ketentuan yang telah kami berikan,”ungkap Ipda Sujianto, SH selaku Humas mewakili Kapolres AKBP. Siswantoro, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga  Gedung Indonesia Menggugat Saksi Dikukuhkannya DPD FWJ Indonesia Prov Jabar

Terkait perkara kedua tersangka tersebut proses akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Akan tetapi terkait masalah uang yang seratus juta, pihak Polres Sampang memastikan tidak ada. Bahkan, pihak penyidik sendiri memastikan hal tersebut tidak benar.

Terkait hal tersebut, sayangnya berdasarkan narasumber yang mewanti-wanti tak mau disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa adanya pembayaran sebagai jaminan yang diduga sebagai pelepasan. “Iya mas, bayar seratus tiga puluh juta. Bahkan harus rela jual sawah,” ujar narasumber kepada awak media ini, Jum’at (21/07/23).

Baca Juga  Kapolsek Tambaksari Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Judol

Sedangkan untuk penangguhan penahanan, berdasarkan narasumber lain mengatakan, bahwa tidak ada yang namanya penangguhan.

“Tidak ada pengajuan penangguhan pak, setau saya ya dilepas setelah ada pembayaran,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan tersangka Curas yang diduga telah dilakukan oleh oknum Polres Sampang. Namun bukannya mendapatkan klarifikasi, namun pihak Polres melalui Kasatreskrim bernama AKP Sukaca malah membuat statemen yang dianggap kurang pantas. “Lambemu (mulutmu) sudah puas tah,” ujar AKP Sukaca melalui nomor WhatsAppnya yang berhasil di schrensort oleh media ini.

Baca Juga  Pemda Tanbu Gelar Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral

Namun yang menjadi pertanyaan publik, kenapa pihak Polres Sampang memberikan klarifikasi setelah berita sudah viral. Dan terkesan masih ada yang telah ditutup-tutupi.(nardi)

Baca Juga

Peristiwa

Cangkru’an Bersama Warga, Kombespol Pasma Royce Berharap Cipta Kondisi Berjalan Aman

Peristiwa

Hujan Deras Tumbangkan Pohon dan Tiang Listrik di Desa Nambakor, Jalan Raya Sumenep -Pamekasan

Peristiwa

Angin Kencang Porak Porandakan Belasan Tiang Listrik, Lalu lintas Lumpuh Total di Sumenep

Peristiwa

Terkait Berita Miring Pelepasan Tesangka Narkoba Itu Tidak Benar Adanya

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Dugaan Oknum Polres Bekasi Bermain Dengan Pelaku BBM Ilegal

Peristiwa

Camat Pakal Enggan ,Tindak Lanjuti Warung Penjual Miras Di Jurang Kuping

Peristiwa

Penyembelihan Hewan Qurban di MASJID “AT- TAQWA “Kampung Praban Barat RT 02 RW 01 Kelurahan Sidokare, Sidoarjo.

Peristiwa

BRAVO Bulan Penuh Berkah” DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Gajil 27 Ramadhan