Home / Peristiwa

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:05 WIB

FPRN Desak Pengungkapan Kasus Pengancaman Terhadap Pemimpin Redaksi Koranmediasi com

BEKASI Suksesi Indonesia.com- Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) meminta Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk segera mengungkap kasus pengancaman yang menimpa Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Pirlen Sirait. Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat FPRN, Polman Manalu, mengutuk keras tindakan pengancaman yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal terhadap Pirlen, Kamis 16 Mei 2024

“Kami meminta penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi segera menangkap para pelaku dan dalang di balik tindakan pengancaman tersebut,” ujar Polman Manalu. Dia juga mengimbau rekan-rekan wartawan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak pernah takut menyuarakan kebenaran.

Baca Juga  Pasca Demo" AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H : Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak, Kami Jamin Aman dan Kondusif

Polman menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan pers di Indonesia. Siapapun yang sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Kejadian yang dialami Pirlen Sirait merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai kebebasan pers.

“Kami dari FPRN meminta Penyidik Polres Kabupaten Bekasi segera mengungkap masalah ini, karena tindakan para pelaku sudah mencederai hukum dan menimbulkan trauma terhadap anak dan istri korban,” tambah Polman.

Peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat, 5 April 2024, di kediaman Pirlen di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Puluhan orang tak dikenal mendatangi rumahnya, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan mengancam yang juga disaksikan oleh istri dan ketiga anak Pirlen, yang masih kecil. Hal ini mengakibatkan ketakutan dan trauma bagi keluarganya.

Baca Juga  Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast "Ruang Perpus": Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Pirlen menjelaskan bahwa malam itu dia mendengar teriakan dan ketukan keras di pintu rumahnya. Ketika dia membuka pintu, puluhan orang langsung mendekatinya dan menanyakan namanya. Setelah menjawab, beberapa orang di antara mereka langsung mendorongnya dan mengancamnya dengan kata-kata kasar, bahkan hendak memukulnya. Pengancaman tersebut dikait-kaitkan dengan isu SARA, yang menurut Pirlen sangat tidak tepat.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Pirlen melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pirlen menduga bahwa pengancaman ini ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Komitmen Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara II di Polda Jatim

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” kata Pirlen.

FPRN mengajak semua pihak untuk tetap menghormati kebebasan pers dan mendorong penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini. (tim/tok)

Baca Juga

Peristiwa

Kasus Transaksi Alat Berat dan Proyek di Depo Gudang 300 Mirah Surabaya, Terendus Bakal “Ada Yang Ditumbalkan”, dan “Apakah Kroni-kroni Pelindo Bakal Terseret”???

Peristiwa

Semarak idhul Adha 10 Zulhijah – 1445 H, Komunitas Mabuk Sholawat dan Pengajian Majelis Kopi Bundar Berbagi

Peristiwa

Terkait Berita Miring Pelepasan Tesangka Narkoba Itu Tidak Benar Adanya

Pemerintah

Sidak Lokasi Banjir, Plt Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Penanganan Yang Baik

Peristiwa

Semarak HUT ke-3 2026 Media Pilar Pos Dirangkai Bakti Sosial, HPN dan Bukber Bersama KJN

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.

Peristiwa

Pengusaha Rokok Lokal Apresiasi Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025, Bukti Nyata Pemerintah Hadir Untuk Petani Tembakau

Kriminal

Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat Polres Gresik