Home / Peristiwa

Kamis, 1 Februari 2024 - 23:17 WIB

HALLO POLRES BANGKALAN, Kasus Pengeroyokan di Pasar Baru Kwanyar “Kok Beku Bak Gunung Es.

BANGKALAN, Suksesi Indonesia.com- Lagi-lagi Polri Presisi Polres Bangkalan diduga “Melempem” sehubungan pelaporan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Pasar Baru Kwanyar, Ds.Pesanggrahan, Kec.Kwanyar, Kab.Bangkalan, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu hingga sampai saat ini diduga Beku bak Gunung Es.

H.Sunah selaku pelapor atau korban pengeroyokan berharap agar laporannya mendapat pertimbangan hukum yang setimpal bagi perbuatan para pelaku atau terlapor.

“Sudah empat bulan lamanya laporan saya seakan ngambang (tidak jelas), bahkan keterangan dari saksi sudah jelas menyatakan pengeroyokan, tapi mengapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya dengan kelih kesah.

Baca Juga  Gerak Jalan Perjuangan  Mojokerto-Surabaya, Ini Kata AKP Aristianto Budi Sutrisno

Perlu diketahui, bahwa kasus tersebut sempat diterima laporannya oleh Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim dengan Perkara dugaan Pasal 170 KUHP Sub Pasal 352 KUHP, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Minta Kepala OPD Optimalkan Sumber Pendapatan

Hengki Siswoyo dengan sapaan akrabnya Siful selaku Ketua Lembah Arasia (Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia) yang berkantor di jln Kalikundang Pasar Simomulyo No; 1, Surabaya ini sangat menyayangkan dengan kinerja Polres Bangkalan terutama Penyidik Unit Tipidum yang diduga terkesan lamban dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.

“Bilamana laporan kasus pengeroyokan ini belum menemui titik penyelesaian, maka kami (Lembah Arasia) siap mengawal dan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dengan dugaan pelayanan Polres Bangkalan yang terkesan lamban dalam menangani laporan,” tegasnya.

Baca Juga  Zairullah Akan Naikan Insentif Kader Posyandu di Tanbu

Sifu menambahkan, bahwa laporan ini dirasa sudah memenuhi unsur murni pengeroyokan yang didapat dari alat bukti visum dan keterangan saksi.

“Itu sudah lebih dari cukup, karena semakin lama tidak ditindak lanjuti, terus sampai kapan. Bila perlu kami (Lembah Arasia) akan melaporkan ke tingkat lebih atas, yaitu ke Mabes Polri,” pungkasnya. (tok)

“Artikel Rilis Tim Lembah Arasia”

Baca Juga

Peristiwa

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah

Wujutkan Polri Presisi, Satpas SIM Colombo Giat Pantau dan Halau Calo

Peristiwa

TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Sidoarjo, Bukti Nyata Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Maju dan Tangguh

Peristiwa

Berinovasi” Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Siap Semeru

Peristiwa

Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Peristiwa

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024

Peristiwa

Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT TA 2025

Peristiwa

Tingkatkan Keperdulian Terhadap Sesama, FWJI Giat Rutin Jum’at Berkah