SURABAYA.Suksesi Indonesia.com- Sehubungan dengan hari libur Nasional atau cuti bersama, pemerintah telah menetapkan hari cuti bersama yang berkenaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2023-2024, yakni mulai dari tanggal/hari Sabtu 30-Desember-2023 hingga Tanggal/hari Senin 01-Januari-2024.
Dalam hal pelayanan publik, khususnya di pelayanan Satpas Colombo Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman SH Sik selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Sigit Ekan Sahudi SH mengatakan, berkaitan dengan hari libur cuti bersama atau libur Nasional, seluruh pelayanan Satpas SIM di Indonesia khususnya Satpas SIM Colombo Surabaya tutup untuk semetara waktu,” ucapanya, Jumat (29/12//2023).
Masih lanjut kata Sigit, pelayanan Satpas SIM Colombo di buka kembali untuk pemohon SIM Seperti biasa pada hari Selasa 02-Januari-2024, baik pemohon SIM baru atau Perpanjangan dan SIM Corner dan SIM Keliling.
“Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang masa berlakunya habis pada hari Sabtu 30-Desember-2023 sampai Senin 01-Januari-2024, bisa di Perpanjang pada hari Selasa tanggal 02 hingga Rabo tanggal 03-Januari-2024,” ulasnya.
Lanjut kata Sigit, menambahkan, perlu di ketahui terkait pemohon Perpanjangan Khusus yang masa berlakunya habis Sabtu 30-Desember-2023 sampai Senin 01-Januari-2024, jikalau tidak di perpanjang yang sudah di tentukan hari dan tanggalnya, maka SIM pemohon perpanjangan dinyatakan proses baru atau tidak bisa di perpanjang.
AKP Sigit Ekan Sahudi SH menambahkan,perlu Kami sampaikan, bagi pemohon perpanjangan yang masa berlakunya bertepatan di hari libur cuti bersama tidak perlu kuwatir, bisa Crocek di instagram Satpas Colombo,” tutup Kanit Regident Satpas SIM Colombo. (tok)