Home / Kriminal

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:18 WIB

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO.Suksesi Indonesia.com. – Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan Bandar Narkoba, yaitu KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Bersama barang bukti berupa Sabu berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram.

Dalam ungkap kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menuturkan, pelaku adalah Bandar Narkoba dari Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Diamankan, petugas pada Minggu (14/1/2024) pagi, pukul 15.41 Wib,” tuturnya. Jum’at (19/01/2024)
Lanjutnya, kronologi kejadian bermula menangkap pengedar AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Ngoro dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kemudian petugas melakukan pengembangan.

Baca Juga  2 Oknum TNI Jaksel Aniaya Jukir di Food court 88 Kemang.

“Dari hasil pengembangan, berhasil meringkus KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Baca Juga  Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Menurut Kasat, lokasi Bandar ini merupakan area perbukitan dan kerap dilakukan peredaran barang haram sabu yang cukup besar.

“Kami ambil serangan fajar, datang pagi agar bisa melihat situasi suasana itu lebih terang kita melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gelar Rakoor Penyelenggaraan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2023

Barang bukti yang disita petugas berupa, 2 poket kemasan klip dengan berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram. Selain itu, Handphone dan bukti transaksi transfer ke Bandar besar lainnya di Batam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal(@red/net)

Baca Juga

Kriminal

Satgas Operasi Tumpas Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 210 Butir Pil Koplo

Kriminal

Operasi Zebra” Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 25 Sepeda Motor dan 2 Orang Pengguna Narkoba

Kriminal

Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Kriminal

Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Motor dalam Operasi Sikat Intan I 2025!

Kriminal

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Kriminal

Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda

Kriminal

Miris” Beredar Vidio Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Terborgol Aparat Kepolisian