Home / Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:47 WIB

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Suksesi Indonesia.com, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk pria inisial EL (45) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Dusun Gardu Pakisaji, Wonoasih,Probolinggo.

Dari keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (23/5/2023) mengatakan, EL merupakan seorang residivis ditangkap pada Selasa 11 April 2023 didalam rumah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor, Kec. Kedupok Probolinggo, dengan barang bukti, 1 poket plastik klip yang didalamnya diduga sabu dengan berat 4,50 gram dan 1 timbaangan elektrik beserta 1 HP Samsung,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Satui Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Satui Barat

Masih kata Daniel Marunduri, tersangka EL ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Jalan Pesona Bonggowonto Kareng Lor, Probolinggo terjadi penyalah gunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi anggota kami melakukan pengintaian dan setelah dipastikan informasi tersebut benar, anggota angsung melakukan pengerebekan dan tersangka tidak bisa berkutik,” katanya.

Baca Juga  Perwira Polisi di “Kadali” Mengatasnamakan Ainul Obor Rakyat, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Lanjut kata Daniel Marunduri, dari tersangka EL, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu seberat 4,50 gram, timbangan elektrik dan Handphone.

“EL mendapatkan sabu-sabu dari SN (DPO) pada Jum;at 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau diterminal Probolinggo seharga Rp. 3.000.000,” ulasnya.

Baca Juga  Rakoor Evaluasi Pengukuran Tindak Lanjut ISPS Digelar

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menambakan, sabu yang di beli tersangka EL dari Sanusi yang kini jadi DPO,sebelumnya sebanyak 3 gram, dengan harga Rp.3.000.000.

“Akibat perbuatan teraangka EL, kini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Kapolres Sumenep Gelar Buka Bersama Tahanan dan Bagi Bingkisan Kepada Keluarga Tahanan

Kriminal

Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Kriminal

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Kriminal

Warga Dusun Ban Ban Desa Talango Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Curanmor

Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Kriminal

Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan Ratusan Kasus

Kriminal

Waspada…! Aksi Penipuan Via WA Mengatasnamakan Kepala Dinas KominfoMerajalela.