Home / Peristiwa

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:57 WIB

Kalah Gugatan Hak Asuh Anak Oknum Pegawai DPRD Surabaya Ancam Mantan Istrinya

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo dengan nomor perkara 1955/Pdt G/2024/PA.Sda. Sidang gugatan hak asuh Samudra Alfarizky putra prabowo telah di menangkan oleh sang ibu yĆ itu Fitri afriana devi.namun Henry prabowo masih belum bisa menerima kenyataan bahwa hak asuh anak kepada ibu kandungnya sendiri yaitu fitri afriana devi.

Segala cara dilakukan agar anak tetap bisa di asuh olehnya.termasuk melakukan ancaman dan makian kepada mantan istri juga keluarganya. Sebagai seorang pegawai di lingkungan terhormat harusnya mempunyai perilaku juga etika yang baik di masyarakat, tapi sebaliknya malah bersikap sombong dan arogan.

Baca Juga  Sekda Ambo Sakka Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Bupati/ Wabup Dan Walikota/ Wawali hasil pilkada Serentak 2024

Minggu 9 Februari 2025, Kata kata kasar dan ancaman dilontarkan melalui whatsapp voice suara kepada mantan istrinya agar merasa takut dan tidak mengambil si anak yang seharusnya menjadi hak dari ibu untuk mengasuhnya.kata binatang serta umpatan jorok ia lontarkan seraya tak pantas kalau jadi pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga  Ormas Madas Melayangkan Surat Somasi Kepala Pertahanan Negara(BPN)

Sebagai seorang ibu,devi selama ini tidak pernah menahan atau menghalangi jika si anak di bawa oleh bapaknya.karena semua nanti bisa mempengaruhi psikologi sang anak.

“Sebenarnya saya tidak pernah mau berpisah seperti ini bermusuhan.saya maunya baik baik sama keluarga.karena saya takut berdampak pada anak.saya gak tahu harus bagaimana lagi.”ucap devi sambil menangis.

Dari pihak humas DPRD Surabaya,saat dihubungi awak media untuk konfirmasi melalui panggilan whatsapp belum di balas.

Baca Juga  Ngeri dan Tragis .. Warga Sememi Terlindas Kereta Api

Berbeda dengan Bambang Iswahyudi,S.H.,M.H.selaku kuasa hukum dari devi. Beliau merasa kaget setelah tahu adanya kiriman whatsapp voice yang telah diterima.

“Saya harap dari pihak tempat bekerja segera mengklarifikasi tentang norma etika kepegawaian.karena diduga tindakan ancaman dan tantangan melalui whatsapp atau media lainnya bisa dilaporkan.sesuai UU ITE pasal 29 undang undang no 01 tahun 2024.” terangnya.( Man )

Baca Juga

Peristiwa

Pesan Prabowo Kepada Mayjen TNI Tatang Zaenudin, ‘Jangan Pernah Menyerah Membela Merah Putih

Ekonomi

Raih Berkah Bulan Ramadhan, Komunitas Keris Bagi-Bagi Takjil Gratis

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar

Peristiwa

Antisipasi Kecurangan Polda Bali Sidak SPBU Menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Peristiwa

HUT Korpri, PLT Bupati Subandi Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN di Sidoarjo

Peristiwa

Oknum Komunitas Wartawan Gresik Langgar UU Pers, Ini Kata Ketua DPD FWJI Jawa Timur

Pemerintah

Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Peristiwa

Hilang Kendali, Pemotor Dibawa Umur Meregang Nyawa