Home / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 15:37 WIB

Kasubnit Satpas SIM Colombo : Petugas Harus Siap-Siaga Prosedur Standar Pos Jaga Regol Siang dan Malam

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Pos regol jaga sebagai titik pengawasan atau penjagaan keamanan di suatu area, seperti di area Satpas SIM Colombo, tepatnya pintu gerbang atau portal keluar-masuk pemohon saat jam kerja pelayanan.

Menurut keterang Kasubnit Satpas SIM Colombo yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dani, Minggu (02/11/2025) mengatakan, untuk jaga di pagi hari hingga sore, personil bertugas melakukan hal-hal yang berkaitan pelayanan publik di jam kerja,” katanya.

Personel yang bertugas di pos regol ini, lanjut Ipda Dani, biasanya memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik, termasuk mengikuti prosedur standar dan tidak meninggalkan pos sebelum ada pengganti.

Baca Juga  Sebelum Tempati Tugas Baru.Danrem 101 Antasari Sempatkan Silaturahmi Dengan Jajaran Pemkab Tanbu

“Dan tugas petugas jaga meliputi, memantau dan mengawasi, mencegah terjadinya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan, menciptakan rasa aman dan nyaman, melaporkan hal-hal yang tidak biasa atau mencurigakan, memberikan panduan atau arahan kepada tamu atau pengunjung mengenai aturan dan lokasi di area Satpas SIM Colombo,” ujarnya.

Masih kata Ipda Dani, untuk tujuan petugas yang disiagakan jaga di malam hari agar pelayanan Satpas Surabaya pada malam hari adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan fasilitas tersebut ketika jam operasional pelayanan normal telah usai.

Baca Juga  Debat Publik Ketiga Pilkada Sidoarjo, Paslon no urut 01 Dan 02 Saling Pertajam Visi Dan Misi.

“Secara umum, setiap pos penjagaan atau pelayanan publik di Surabaya mengedepankan sikap humanis, responsif, dan siap membantu warga sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Perlu saya sampaikan, Sabung kata Ipda Dani, petegas fokus dalam pengawasan Akses yaitu mengontrol keluar masuk orang dan kendaraan ke area Satpas, memastikan hanya pihak yang berwenang atau dalam keadaan darurat yang dapat mengakses lokasi di luar jam kerja.

Baca Juga  Laporan Khusus HUT Ke-20 Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023.

“Keamanan Fisik untuk melindungi aset fisik, bangunan, dan peralatan kantor dari potensi pencurian, perusakan, atau vandalisme, mencegah adanya aktivitas yang tidak sah atau mengganggu di sekitar area Satpas pada malam hari,” tuturnya.

Kasubnit Satpas SIM Colombo Ipda Dani menambakan, yang terpenting petugas jaga regol harus mampu siap-siaga dalam bertindak sebagai titik kontak awal untuk keadaan darurat.

“Seperti kebakaran atau insiden keamanan lainnya, dan menghubungi pihak berwenang yang relevan jika diperlukan, dan petugas jaga regol mendapat tugas Siang Malam secara bergatian,” pungkas Kasubnit Satpas Colombo. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

BRAVO Polri Presisi, Jumat Curhat Penyuluhan Ala Polsek Krembangan

Pemerintah

Kesiapsiagaan Akhir Tahun: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Surabaya

Pemerintah

Pelita Luncurkan Program Kuliah Gratis Public Speaking di Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemerintah

Mantap PT .Jhonlin Agro Raya Tbk Implementasi B-50 Pertama di Indonesia –

Pemerintah

Iptu Hariyo : Benar Ada Pemohon SIM D, Lolos Uji Teori – Uji Praktek, dan Sudah Siap Cetak Card SIM

Pemerintah

Hari ke 6 Magelang Retreat 2025, Bupati Bang Arul & Para Kepala Daerah Ikuti Jadwal Padat

Pemerintah

Terbukti Lagi Camat Baru Raas Subiyakto S.H MH., Selesaikan Jalan Poros, Semua Demi Ra’as Bersatu Untuk Lebih Baik”