Home / Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:04 WIB

Kepala Disdukcapil Sumenep Jelaskan Terkait Perubahan Nomor KK Bila Pindah Alamat


SUMENEP Suksesi Indonesia.com –
Berdasarkan ketentuan pasal 61 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 bahwa Nomor Kartu Keluarga (KK) berlaku untuk selamanya, kecuali terjadi perubahan Kepala Keluarga. Berarti dalam hal kepala keluarga pindah alamat dan tidak diikuti oleh anggota keluarga lainnya akan diterbitkan nomor kartu keluarga baru.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy. Menurutnya, ketika ada penduduk yang telah memiliki KTP-EL dan ingin tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga berdasarkan penjelasan atas ketentuan pasal 61 ayat (1) p+ada lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga  Ormas dan Organisasi Politik Ikuti Workshop Penyelenggaraan Kearsipan

” Dalam Undang Undang ini menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kepala keluarga adalah orang yang bertempat tinggal dengan orang lain baik mempunyai hubungan darah maupun tidak yang bertanggung jawab terhadap keluarga,” jelas Syahwan di ruang kerjanya, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga  Rakerkab KONI Tanbu Bahas Peningkatan Prestasi Olahraga

Dikatakan pula, Kepala Keluarga adalah orang yang bertempat tinggal seorang diri atau kepala kesatrian kepala asrama kepala rumah yatim piatu dan lain-lain tempat beberapa orang tinggal bersama-sama.

Baca Juga  Wabup Muh Rusli Buka Pelaksanaan TMMD Ke-120 di Bumi Bersujud

Syahwan, juga menegaskan setiap kepala keluarga wajib memiliki KK meskipun kepala keluarga tersebut masih menumpang di rumah orang tuuanya. Karena pada prinsipnya dalam satu alamat rumah boleh terdapat lebih dari satu KK.

” Dalam hal ini penduduk yang telah memiliki KTP-EL yang bertempat tinggal seorang diri dapat diterbitkan kartu keluarga dengan status kepala keluarga,”tandasnya.(slm/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sumenep Hibahkan 83 Alat Pendeteksi AIS Untuk Kapal Penumpang

Pemerintah

ABU FIDA : Dengan Misi Baru Siap Berkontribusi Positif Untuk Masyarakat dan Nasionalisme NKRI Harga Mati

Pemerintah

Kunjungi Tanbu. Komisi 1 DPRD Propinsi Kalsel Evaluasi Pilkada Serentak Bersama Pemkab Tanbu

Pemerintah

Plt Bupati Subandi Bersama Baznas Serahkan Bantuan ke Warga

Pemerintah

Aksi Bersih Serantak Dilaksanakan oleh SKPD, Wujudkan Tanah Bumbu Bersih, Sehat, dan Nyaman

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Momentum Penguatan Nilai Spiritual dalam Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah

Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB