MOJOKERTO, Suksesi Nasional.com- Sekolah merupakan tempat mencari ilmu untuk belajar mengajar, tetapi miris melihat birokrasi pendidikan di kabupaten mojokerto khusunya MAN 2 mojokerto yang mana kebijakan yang di tempuh Kepala Sekolah menjadi salah kaprah, betapa tidak menurut informasi yang di himpun awak media di sekolah terkait adanya tarikan jariyah atau sumbangan bulanan dengan kisaran antara Rp 200.000; dan juga penjualan LKS banyak oknum yang mengatas namakan lp2kp untuk memback up kasus kasus yang ada di sekolah
Rahmat basuki mengatakan “setiap konfirmasi masalah dan polemik sekolah saya, jenengan ketemu dengan yang memback up saya yaitu Lp2kp soalnya saya tidak ada kewenangan menjawab pertanyaan dari jenengan ” Ujarnya
Dia menambahkan di lp2kp terdiri dari instansi lbh( lembaga Bantuan hukum), pengacara NU ( Nahdatul Ulama), LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat), intinya saya sudah bekerja sama dengan mereka ( memback up) terkait sekolah misal nya Jariah ( sumbangan bulanan) pengadaan buku LKS, ” bukan sekolah saya aja mas seluruh MAN ang ada di kabupaten Mojokerto juga sama”. Ungkapnya. Kamis 9 November 2023.
Aris gunawan S. Sos ketua LSM FPSR akan melaporkan adanya dugaan pungli yang ada di sekolah MAN 2 dan juga adanya penjualan LKS di sekolah tersebut
” Saya akan melaporkan dan memenjarakan oknum kepala sekolah yang berani main – main dengan lembaga sekolah ” Ungkap aris gunawan S. Sos pada jum’at (10/10/23)
Aris gunawan S. Sos menambahkan jika ingin mendapat keuntungan lebih, jangan menjadi guru atau kepala sekolah, sebaiknya menjadi pengusaha atau pedagang
” Kalau kepingin dapat untung banyak jangan jadi guru atau kepala sekolah, sebaiknya ganti profesi jadi pedagang sebab sekolah bukan tempat cari untung, sekolah tempat belajar mengajar ” Imbuh aris gunawan.(Tim)