SURABAYA Suksesi Indonesia.com – Warga RT 10 dan RT 02 Jalan Gundih Lapangan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya keluhkan bau kotoran hewan ternak yang di pelihara.
Pemilik hewan ternak bernama Suud masuk warga RY : 02 dan RT : 10 Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan pemilik lapak kandang unggas (ayam)
Menurut Narasumber (RSYD) mengatakan, Kami tidak melarang jika ada yang memelihara hewan ternak, tetapi tidak harus ratusan, karena dari jumlah hewan yang dipelihara Suud. kotoran nya akan menimbulkan bau tak sedap dan dampak pada lingkungan.
“Kami sudah melaporkan limbah kotoran hewan kepada RT setempat bahwa warga merasa tidak nyaman adanya bau kotoran ayam yang dipelihara Suud dan tidak semestinya harus memelihara ayam yang jumlahnya cukup banyak sehingga akan menimbulkan bau tak sedap dari kotoran ayam,” Ujar Narasumber, Minggu (19/01/2025).
Terpisah, sementara RT 02 Supangat dan RT 10 Holik juga melaporkan keluhan warganya ke kelurahan untuk menindak lanjuti dan petugas pun sempat mendatangi pemilik ayam tersebut.
“Saya sudah laporkan keluhan warga ke Kelurahan dan ke Kecamatan untuk ditindak lanjuti supaya tidak memelihara hewan terlalu banyak.” Kata Holik saat ditemui media ini.
Lanjut Holik, mengingat adanya musim hujan, tentunya warga harus sadar diri tidak memelihara hewan ternak begitu banyak. karena kotoran hewan itu akan berdampak mengeluarkan bau tak sedap dan mengganggu penciuman warga yang lain.
“Kepada pemerintah kota Surabaya, Erik Cahyadi, camat Bubutan, kelurahan Gundih, saya meminta agar keluhan warga kami segera ditindak lanjuti, dan di pemukiman tidak ada lagi bau dari kotoran ayam.” Ujarnya, Minggu (19/01/2025). (tok)