Home / Kriminal

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:09 WIB

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu Mengungkap 18 Kasus Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu.
BATULICIN –
Kapolres Tanah bumbu ungkap 18
Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025 selama 14 hari dari tanggal 1mei sampai dengan 14 mei 2025.
Konferensi Pers dilaksanakan dihalaman kantor Kapolres Tanah bumbu senin 19/05/ 2025.

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu AKBP Arief Prasetya.S.I.K.M.Med.Kom. menyampaikan keberhasilan Jajarannya dalam melaksanakan tugas untuk menumpas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan warga masyarakat diwilayah hukum Polres Tanah bumbu.

Baca Juga  Kampanye di Wilayah Porong, Subandi-Mimik Berkomitmen Mendedikasikan Dirinya Sebagai Pelayan masyarakat Sidoarjo

Operasi yang digelar adalah menyasar sejumlah kejahatan.dimulai dari premanisme.peredaran narkotika.kepemilikan senjata tajam.konsumsi miras ditempat umum.perjudian.pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) hingga pemerasan.

Selama operasi berlangsung kami berhasil mengungkap 18 perkara kriminal.kasus pencurian menjadi yang paling menonjol.dan disusul curanmor.penganiayaan.serta penyalah gunaan narkoba.ungkap Kapolres kepada media.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 21 orang pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.dan takhanya fokus pada penindakan.pihak kepolisian juga melakukan langkah langkah pembinaan terhadap kurang lebih 200 orang yang terjaring dalam kondisi mabuk.tidak membawa identitas.serta kedapatan mengonsumsi miras ditempat Umum.mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  AKP Sigit Ekan Sahudi : Petunjuk Pimpinan, Jajaran Petugas Siap Melayani Masyarakat Secara Humanis dan Responsif

Kapolres juga memperlihatkan semua barang barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi.antara lain narkotika jenis sabu dan ekstasi.6 (enam unit sepeda motor ) 2 ( dua unit Mobel Daihatsu Alya
dan Sigra) sejumlah telpon genggam.serta lima jenis senjata tajam seperti belati badik dan golok.

Dan ada dua kasus yang menjadikan perhatian.pertama kasus penganiayaan berat yang terjadi menyebabkan satu korban meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis.kedua kasus pembunuhan berancana diwilayah Satui.dimana pelaku diketahui telah mempersiapkan senjata tajam sebelum melancarkan aksinya.atas dasar itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Baca Juga  Idul Adha 1444 H, Polres Sumenep Potong 36 Hewan Qurban dan 3 ekor dibagikan ke Ponpes

Penyidikan terhadap dua kasus tersebut masih dikembangkan.kami berkometmin untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya yang mungkin terlibat.tegas Kapolres.

Mengakhiri Konferensi Pers.Kapolres AKBP.Arief Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing masing dan serta jangan ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian dan
Kami pasti bersama masyarakat.( Ril )

Baca Juga

Kriminal

Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

Kriminal

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Kriminal

Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan Ratusan Kasus

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Gresik