Home / Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Lama Berkendara Sejak Tahun 2021, Kini Pemohon SIM D Difabel di Satpas Colombo Bersyukur Kesampaian Apa Yang Diharapkan

  • Kisah Difabel Berkendara Sejak 2021, Bersukur Kesampaian Cita-cita Mempunyai SIM D

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Berdasarkan informasi yang beredar di instragram (IG) satpas colombo terkait DIFABEL ujian SIM D, tentang pemohon SIM D yakni Susilo (red), Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, di dampingi Ipda Dani Kurniawan, Aipda Wage Santoso serta Aiptu Selamet (Tim Pokja Praktek) mengatakan, memang benar pemohon SIM D DIFABEL lulus murni saat proses pengurusannya,” ujar Kasubnit, Senin (25/05/2026).

Baca Juga  Melalui Rakor. BPBD Tanbu Bersatu Cegah Karhutla

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) difabel wajib memenuhi syarat usia minimal 17 tahun dan lulus tes kesehatan, lanjut kata Kasubnit, psikologi, serta ujian teori dan praktik.

“Golongan SIM disesuaikan menjadi SIM D untuk pengendara sepeda motor khusus dan SIM D1 untuk pengendara mobil khusus yang telah dimodifikasi secara penyandang disabilitas,” ujarnya.

Tahapan Pembuatan, masih lanjut kata Kasubnit, Menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dari dokter, Mendaftar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat di kota Anda.Mengikuti ujian teori lalu lintas.

Baca Juga  Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Tanah Bumbu

“Mengikuti ujian praktik mengemudi. Pemohon diperbolehkan menggunakan kendaraan modifikasi pribadi saat ujian praktik, dan admitrasi biayah cetak (PNBP) Biaya resmi pembuatan baru SIM D (khusus pengendara motor disabilitas) Rp50.000,” tutup Kasubnit.

Terpisah, awak media menemui pemohon SIM D Baru mengisahkan, Saya telah memegang dan mengendarai sepeda motor sejak tahun 2001. Meski sudah sangat lama berkendara, momen mengikuti tes teori tetap menjadi pengalaman yang menegangkan sekaligus membanggakan baginya,” ucapnya.

Alhamdulillah bisa tes teori, alhamdulillah lulus, dengan penuh rasa syukur, tidak hanya merasa lega, saya berhasil melewati ujian, dan juga apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya selama proses berlangsung, petugas memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan membuat masyarakat merasa nyaman.

Baca Juga  Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan Pemkab Tanbu Resmi Dilaksanakan

“Menurut saya ini bukti nyata, gambaran bahwa pelayanan publik di Satpas Colombo mampu memberikan kesan positif bagi masyarakat, terutama sikap ramah dan profesional dari petugas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib sekaligus humanis saat proses pelayanan berlangsung,” lugasnya.

Sambung kata Susilo,baru kali ini pertama saya belajar penuh semangat dan mengikuti prosedur tetap penting, meskipun seseorang telah bertahun-tahun memiliki pengalaman berkendara.

“Selain itu, menjadi motivasi tersendiri, semoga bagi petugas pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” katanya. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Tabligh Akbar Semarakkan Hari Jadi ke-47 Desa Mantewe, Pemerintah Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Pemerintah

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Pemerintah

Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Kebut Rampungkan 100% Sumur Bor di Kedondong: Wujud Nyata Harapan Baru bagi Petani

Pemerintah

Antisipasi Perangkat Terjerat Kasus Hukum Pemkab Gandeng Polresta dan Kejari Sidoarjo gelar Bimtek

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Pemerintah

Distribusikan SPPDT PBB-P2, Bapenda Sasar KUD Bidang Plasma

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

Pemerintah

Raperda Administrasi Kependudukan Dan Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda