Home / Peristiwa

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:03 WIB

Oknum Ketua RT Bergaya Preman di Kelurahan Ploso-Tambaksari, Surabaya Usir Wartawan

SURABAYA, Suksesi Indonesia.com- Banyak kalangan pejabat mulai dari tingkat bawah dari RT sampai pejabat yang tertinggi belum banyak mengetahui tentang tugas seorang  jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan, kali terulang kembali.

Upaya untuk menghalang-halangi tugas meliput berita, dan secara terang terangan mengusir wartawan saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di Balai RW 03, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari,Kota Surabaya,Rabu (19/05)malam.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Seorang oknum Ketua RT sekaligus mengaku sebagai Pers mengusir salah seorang wartawan, saat hendak melakukan tugas jurnalistik.

Diketahui, insiden tak menyenangkan itu diterima Iqfan (wartawan Radarjatim.co) saat hendak meliput mediasi permasalahan pemasangan pipa PDAM di wilayah itu

Iqfan sendiri saat itu di undang untuk meliput mediasi dimaksud itu atas permintaan seorang warga dan sudah mendapatkan ijin dari Lurah maupun Camat setempat.

Baca Juga  Terlapor Kasus Dokter Gigi Spesialis Orthodonti Asal Surabaya Beku 9 Bulan, “SDM Unit Tipidter Patut Dipertayakan

Namun, ia malah diperlakukan tidak wajar dan menyenangkan saat akan dimulainya mediasi tersebut.

Dengan wajah geram bercampur emosi, oknum ketua RT yang mengusir wartawan itu mengatakan,” Tau kan kamu aturan tugas wartawan ,lagian kamu juga bukan warga sini dan tidak berkepentingan silahkan keluar, dengan gaya preman dan suara keras, Oknum RT melangkah dengan angkuhnya.

Baca Juga 

Sudah jelas oknum tersebut melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.(@pr)

Baca Juga

Peristiwa

Satu Hari Pasca Insiden Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal

Hiburan

Di Balik ‘Kampung Miliader’ di Sumenep Madura, Warganya Bekerja Sebagai ini.

Peristiwa

Tuai masalah, Konser Akbar Milen DA-7 di Stadion GOR A.Yani Sumenep Dinilai tak Profesional, Kehadiran Musisi di Luar PAMDAS

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Peristiwa

Penyembelihan Hewan Qurban di MASJID “AT- TAQWA “Kampung Praban Barat RT 02 RW 01 Kelurahan Sidokare, Sidoarjo.

Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

Peristiwa

Gedung Indonesia Menggugat Saksi Dikukuhkannya DPD FWJ Indonesia Prov Jabar

Peristiwa

Alliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Rekan Media dan Ormas Ramaikan Louching LBH JP Nusantara dan MMC.