Home / Peristiwa

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:03 WIB

Oknum Ketua RT Bergaya Preman di Kelurahan Ploso-Tambaksari, Surabaya Usir Wartawan

SURABAYA, Suksesi Indonesia.com- Banyak kalangan pejabat mulai dari tingkat bawah dari RT sampai pejabat yang tertinggi belum banyak mengetahui tentang tugas seorang  jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan, kali terulang kembali.

Upaya untuk menghalang-halangi tugas meliput berita, dan secara terang terangan mengusir wartawan saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di Balai RW 03, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari,Kota Surabaya,Rabu (19/05)malam.

Baca Juga  Di Duga ada Pelepasan Kasus Pil Koplo, di Polres Mojokerto

Seorang oknum Ketua RT sekaligus mengaku sebagai Pers mengusir salah seorang wartawan, saat hendak melakukan tugas jurnalistik.

Diketahui, insiden tak menyenangkan itu diterima Iqfan (wartawan Radarjatim.co) saat hendak meliput mediasi permasalahan pemasangan pipa PDAM di wilayah itu

Iqfan sendiri saat itu di undang untuk meliput mediasi dimaksud itu atas permintaan seorang warga dan sudah mendapatkan ijin dari Lurah maupun Camat setempat.

Baca Juga  Bang Dhin Beri Bantuan Rp10 Juta di Desa Segumbang, Dukung Perkembangan Olahraga Bola Volly

Namun, ia malah diperlakukan tidak wajar dan menyenangkan saat akan dimulainya mediasi tersebut.

Dengan wajah geram bercampur emosi, oknum ketua RT yang mengusir wartawan itu mengatakan,” Tau kan kamu aturan tugas wartawan ,lagian kamu juga bukan warga sini dan tidak berkepentingan silahkan keluar, dengan gaya preman dan suara keras, Oknum RT melangkah dengan angkuhnya.

Baca Juga  BPBD Tanbu Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang

Sudah jelas oknum tersebut melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.(@pr)

Baca Juga

Hiburan

Berkampanye Terselubung Di Sela sela Pentas Peringatan HUT RI ke 78

Peristiwa

Kompol Ari Bayuaji : Berharap Kepada Warga, Malam Satu Suro Ciptakan Kamtipmas

Peristiwa

Peringati HKN ke 60 Tahun 2024, Pemkab Sidoarjo Berikan Penghargaan Kepada Pihak- Pihak Yang Peduli Terhadap Pembangunan Kesehatan

Peristiwa

Duaarr… Mobil Cawabub Gus Mujib Dihantam Batu.

Peristiwa

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Melepaskan Satu Tersangka Narkoba

Kriminal

Ada Apa “Korupsi Tukar Guling TKD Desa Tebalo Jalan Ditempat”, Kombespol Dirmanto Angkat Bicara

Peristiwa

Tegas Kapolsek Kenjeran, Jumat Dalam Minggu Ini, “Pihak Penyidik Bakal Panggil Terlapor”

Pemerintah

Aksi Cepat Bupati Bang Arul Tangani Banjir di Tanah Bumbu