SURABAYA, Suksesi Indonesia.com– Dalam Oprasi Zebra, 110 sepeda motor (R2) yang diduga untuk kebut-kebutan di jalanan Kota Surabaya di amankan Personel gabungan Polri, TNI, dan relawan, Minggu (17/09/2023).
Dari keterangan AKBP Arif Fazlurrahman selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya di hadapan awak media mengatakan, berdasarkan laporan warga terkait banyaknya kebut-kebutan di jalan Diponegoro, Kami langsung melakukan pengamanan di TKP,” ucapnya.
Lanjut kata Arif Fazlurrahman, dalam aksi tersebut yang mayoritas pelakunya pemuda ini berbeda dengan balap liar, balap liar ini ada yang berperan sebagai wasit, juri, dan timer.
“Sedangkan mereka menggeber motornya dalam kecepatan tinggi dan saling menyalip saat Traffic Light hijau dan menghentikan laju motornya saat lampu merah,” terangnya.
Kami bersam personil TIM gabungan, masih lanjut kata Arif Fazlurrahman, mengamankan pengendara sepeda motor yang kebut-kebutan di jalanan Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu malam (16/9/2023) kemaren.
“210 petugas gabungan mengamankan 18 pelaku di Jalan HR Muhammad dan 92 pelaku di Jalan Ahmad Yani menggunakan metode pengamanan di tempat,” katanya.
Menurut Arif Fazlurrahman, kelompok pemuda ‘herex’ ini tersegmentasi di usia 15-17 tahun. Identik dengan sepeda motor protolan, spion dan knalpot diganti, surat-surat tidak lengkap, tidak ada plat nomor, dan tidak punya SIM dan ratusan sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan diamankan ke Mapolrestabes Kota Surabaya pada Minggu (17/9/2023).
“Polrestabes Surabaya juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Sedangkan pelaku akan dibina dengan hipnoterapi. “Semua kendaraan bermotornya kami sita. Kami pilah lagi sesuai statusnya. Kalau mau mengambil motornya, harus bawa STNK,” tegasnya.
Arif Fazlurrahman berharap, bagi para orang tua kalau anak sudah 17 tahun segera buatkan SIM. Jangan ada keengganan keraguan untuk mengurus sebab meski merasa mampu, tetap kena sanksi.
Bagi penghobi balapan sepeda motor, pemerintah Kota Surabaya bersama pihak terkait tengah mempertimbangkan ruas jalan sepanjang 400 meter di Kenjeran Park, jika trek di Gelora Bung Tomo dirasa terlalu jauh,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya. (tok)