GRESIK, Suksesi Indonesia.com- Anggaran Badan Kerja (BK) Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota, yang bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ini terlaksana dengan baik sesuai dengan juknis yang ada.
Seperti pelaksanaan pavingsasi di Pemerintahan Desa randu padangan , Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang menelan anggaran kurang lebih Rp.90.000.000,- dengan volume 95 meter x 3,8 meter yang mengelilingi desa tersebut,secara tidak langsung meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
Semua itu sesuai dengan papan nama yang tertera dalam pelaksanaan proyek tersebut, keterbukaan dan informasi publik itu sangat penting, biar masyarakat umum dapat mengetahui dengan jelas Anggaran yang di gunakan dan tidak ada yang di tutupi karena pavingsasi ini untuk fasilitas umum, ujar kades H Anhar.
Anggaran desa merupakan dokumen perencanaan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa untuk mengatur pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan desa yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pavingsasi ini melibatkan kepegawasan dari BPD desa setempat serta tenaga kerja yang di ambilkan dari warga lokal, Sehingga secara tidak langsung pemdes Randu Pandangan membuka peluang kerja bagi masyarakat desa.
Salah satu warga Randu Pandangan yang tidak mau di sebutkan indentasnya, mengucapkan rasa bersyukur sedalam dalamnya kepada pemdes setempat tentang kepeduliannya dalam pembangunan ini ,karena semua jalan -jalan di desa sudah terpaving dan tidak berlumpur lagi, sehingga bisa membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya di desa Randu Pandangan ini.(@Nang.)