Home / Peristiwa

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:31 WIB

Pembanguanan Reast Area Rp 2,4 Miliar Ambles, Pusaka Minta APH Usut Tuntas.

Pasuruan, Suksesi-Indonesia.com – Pembangunan Rest area tutur, (Kebun Bibit Pertanian) yang menelan anggaran APBD Miliaran rupiah tersebut di sorot oleh NGO karena gagal kontruksi dan kini telah ambles.

Proyek diperkirakan menelan anggaran 2,4 Miliyar yang bersumber APBD Kabupaten Pasuruan dengan SK dan tanggal kontrak nomor : 640/ 3.0266/424.074/2022. Didesa Wonosari, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan Sarat akan KKN itu terbukti bahwa pekerjaan tersebut rusak dalam hitungan bulan saja.

Dari data yang dihimpun wartawan ini, amblesnya bangunan rest area dikarenakan diduga tidak sesuai dengan juknis dan juklak yang ditentukan, bisa jadi ada bagian pekerjaan yang tidak dilakukan, sehingga ada indikasi melakukan korupsi.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Kabupaten Mojokerto, Diduga Lepas Pengguna Pil Koplo Dengan Tebusan 40 Jt.

Ketua NGO Pusaka Lujeng Sudarto menilai, bahwa pekerjaan terebut merupakan pekerjaan yang tak becus, ia juga meminta pihak kejaksaan atau APH lainnya harus meminta kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan (audit) investigstiv sebagaimans diatur dalam UU Nomer 15 tentang pemenerisaan penggeloaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pasal 13 dan 14. Bahwa jika dalam pemeriksaan ditembuksn ada unsur pidana dan kerugiaan keungan negara, makan BPK harus menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada instansi berwenang.

“Jadi pihak aparat penegak hukum tidak harus nunggu masa pemeliharaan berakhir terhadap proyek tersebut, jika sudah diketahui mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan yang bisa dipidanakan) maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan pro justicia, apalagi kalau dalam proyek tersebut dari awal sudah diketahui niatnya untuk memcuri spesifikasi dan volume material, dan berakibat membahayakan pengguna (user) atau berdampak terhadap pelayanan publik,” urai Lujeng, Senin (28/3).

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Lujeng yang getol menyoroti kinerja pemerintah itu menambahkan, bahwa sekalipun ada kerjasama antara pemkab pasuruan dengan kejaksaan negeri pasuruan terkait pendampingan proyek strategis daerah, jika memang ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, maka penyidik kejaksaan negeri Pasuruan tetap harus melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.

“Saya meminta APH tidak tebang pilih, ini uang negara harus di benar-benar diawasi, jangan jadi beking,” tegas Lujeng.

Baca Juga  Wujud Syukur Kepada Allah SWT, Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya

Disisi lain Kasi Pidsus Kejari Bangil Roy Ardiyan Nur Cahya saat dikonfirmasi fia celuler minta rekanan dan pengawas atau SKPD terkait agar melakukan tugasnya dengan baik jangan main-main dalam pelaksanaan pekerjaan proyek apalagi menyangkut kepentingan umum masyarakat jangan sampai ada mark up atau mengurangi pekerjaan yg ada sehingga kualitas bangunan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak dan mengurangi volume pekerjaan yang mengakibatkan kualitas kekuatan bangunan menurun sehingga dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

“Siapapun yg bermain-main dalam proyek di Kabupaten Pasuruan akan kami tindak tegas apabila ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” tegasnya. (gus/rif).

Baca Juga

Peristiwa

Wabup Tanah Bumbu Buka Turnamen Kemerdekaan Fenomena.id E-Sport Competition 2025

Peristiwa

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Layanan Kesehatan dan Keberlanjutan Hidup dalam Penyaluran Bansos Disabilitas dan Lansia 2025

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan

Peristiwa

Perkenalkan Produk, Apical Gelar Kegiatan ‘Kreasi Rasa Bersama’ UMKM di Sumenep

Peristiwa

Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Peristiwa

Firman : Mabuk Sholawat Merupakan Bentuk Mencintai Baginda Nabi Muhammad SAW

Peristiwa

Polrestabes Surabaya Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan Dalam Antisipasi Konvoi Perguruan Silat.

Peristiwa

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt