Home / Pemerintah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:38 WIB

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani

  • Untuk Meningkatkan Kesejahteraan, Katahanan Pangan dan Hewani Bagi Masyarakatnya.

SIDOARJO,Suksesi Indonesia.com – Pemerintah desa Klurak Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani, salah satu komponen penting penggunaan Dana Desa, diantaranya mewujudkan ketahanan pangan dan hewani, maka pihak Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo, melalui TPK, merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, dengan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Bupati Tanbu; Era Digital, Ponpes Sebuah Filter Globalisasi

kades Klurak Selasa ( 29 Oktober 2024 ) memaparkan, infrastruktur pertanian merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa adalah petani.
“Dengan adanya pavingisasi jalan usaha tani, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terangnya

pavingisasi ini dengan volume 3 x 200 meter melalui Anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024, menurut Kades H . Siswoko adalah mendasar kesepakatan dalam menerapkan program penggunaan Dana Desa ( DD ) 2024 melalui Musdes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.

Baca Juga  Kapolda Jatim Beri Penghargaan 3 Anggota Polres Pasuruan Kota atas Prestasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Lebih lanjut H. Siswoko menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani, juga diharapkan mampu memangkas biaya operasional petani saat tanam maupun panen, karena kases mobilitas bisa terjangkau hingga lahan persawahan.

Dapat diinformasikan, mekanisme pencairan Dana Desa ( DD ) 2024 meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya serta DD yang tidak ditentukan penggunaannya.

Baca Juga  PPPK Formasi 2023 Sudah Terima SK Bupati Tanbu

H. Siaman TPK Desa Klurak juga mengatakan, Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes.

Sedangkan komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiaatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa. ( Man )

Baca Juga

Pemerintah

PDAM Bersujud Tanah Bumbu Bertransformasi Jadi Perseroda, Gubernur Kalsel Siap Dorong Perubahan Signifikan”

Pemerintah

Rapurna Istimewa Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Tanbu

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rapat Kerja Apkasi wilayah Kalimantan Selatan

Pemerintah

Diskominfosp Tanbu dan BPS Ekspose NTP

Pemerintah

Ribuan Mahasiswa Sidoarjo Dapat Beasiswa Pendidikan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

Pemerintah

Pengembangan SDM, YHC tawarkan kerjasama dengan Pemkab Tanbu

Ekonomi

Desa Sumberkolak Serahankan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Dua Tahun 2023.