Home / Pemerintah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:38 WIB

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani

  • Untuk Meningkatkan Kesejahteraan, Katahanan Pangan dan Hewani Bagi Masyarakatnya.

SIDOARJO,Suksesi Indonesia.com – Pemerintah desa Klurak Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani, salah satu komponen penting penggunaan Dana Desa, diantaranya mewujudkan ketahanan pangan dan hewani, maka pihak Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo, melalui TPK, merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, dengan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

kades Klurak Selasa ( 29 Oktober 2024 ) memaparkan, infrastruktur pertanian merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa adalah petani.
“Dengan adanya pavingisasi jalan usaha tani, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terangnya

pavingisasi ini dengan volume 3 x 200 meter melalui Anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024, menurut Kades H . Siswoko adalah mendasar kesepakatan dalam menerapkan program penggunaan Dana Desa ( DD ) 2024 melalui Musdes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.

Baca Juga  Deklarasi Damai Pilkada 2024 Kabupaten,Tanah bumbu – Kalimantan Selatan, Di Hotel Ebony

Lebih lanjut H. Siswoko menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani, juga diharapkan mampu memangkas biaya operasional petani saat tanam maupun panen, karena kases mobilitas bisa terjangkau hingga lahan persawahan.

Dapat diinformasikan, mekanisme pencairan Dana Desa ( DD ) 2024 meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya serta DD yang tidak ditentukan penggunaannya.

Baca Juga  Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Fluktuatif Harga Sembako saat Ramadhan

H. Siaman TPK Desa Klurak juga mengatakan, Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes.

Sedangkan komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiaatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa. ( Man )

Baca Juga

Pemerintah

Abah Ade : Lupa Tupoksinya, Kapolri Diminta Evaluasi Kabareskrim dan Jajarannya

Pemerintah

Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah

Pemerintah

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Pemerintah

Resmikan Kawasan LOSIDA: Kabupaten Tanah Bumbu Semakin Serius Kelola Sampah Organik

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Kawasan Pemukiman

Pemerintah

Kanit Regident : HOAX!!! Unggahan Akun Tik-Tok Tentang Vidio SIM Gratis di Satpas Colombo

Pemerintah

Ribuan Jamaah Padati Martapura, 300 Personel Gabungan dan Ribuan Relawan Siap Sambut Haul ke-219 Datu Kalampayan

Pemerintah

Pemkab Sumenep Komitmen Dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan