Home / Pemerintah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:38 WIB

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani

  • Untuk Meningkatkan Kesejahteraan, Katahanan Pangan dan Hewani Bagi Masyarakatnya.

SIDOARJO,Suksesi Indonesia.com – Pemerintah desa Klurak Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani, salah satu komponen penting penggunaan Dana Desa, diantaranya mewujudkan ketahanan pangan dan hewani, maka pihak Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo, melalui TPK, merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, dengan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Bupati Zairullah Azhar Akan Naikan Insentif RT

kades Klurak Selasa ( 29 Oktober 2024 ) memaparkan, infrastruktur pertanian merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa adalah petani.
“Dengan adanya pavingisasi jalan usaha tani, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terangnya

pavingisasi ini dengan volume 3 x 200 meter melalui Anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024, menurut Kades H . Siswoko adalah mendasar kesepakatan dalam menerapkan program penggunaan Dana Desa ( DD ) 2024 melalui Musdes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Lebih lanjut H. Siswoko menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani, juga diharapkan mampu memangkas biaya operasional petani saat tanam maupun panen, karena kases mobilitas bisa terjangkau hingga lahan persawahan.

Dapat diinformasikan, mekanisme pencairan Dana Desa ( DD ) 2024 meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya serta DD yang tidak ditentukan penggunaannya.

Baca Juga  Rakernas 1 LKSA-PSAA di Bukittinggi. Forum Bahas Jaminan Hukum Anak Yatim se-Indonesia

H. Siaman TPK Desa Klurak juga mengatakan, Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes.

Sedangkan komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiaatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa. ( Man )

Baca Juga

Pemerintah

Gelaran Harganas Ke 31 Tanbu di Gedung Maligai Bersujud

Pemerintah

Raperda Administrasi Kependudukan Dan Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda

Olahraga

Meriahkan HUT. RI ke 78 Kecamatan Magetan Gelar Turnamen Bola Volly.

Pemerintah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP KMHDI di Istana Merdeka

Pemerintah

Dinakertrans Beri Pelatihan Ibu Rumah Tangga Menjahit,di Mantewe

Pemerintah

DPC FPPI Sidoarjo Selenggarakan Konsolidasi dan Koordinasi Dalam Rangka Mengawal Konstitusi Untuk Keutuhan NKRI

Pemerintah

Refleksi Nasionalisme” FABEM JATIM : Arahan Positif, Pemerintah Wajib Menyambut Agar Tidak Kontradiktif

Pemerintah

Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades