Home / Pemerintah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:38 WIB

PemDes Desa Klurak Kecamatan Candi Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani

  • Untuk Meningkatkan Kesejahteraan, Katahanan Pangan dan Hewani Bagi Masyarakatnya.

SIDOARJO,Suksesi Indonesia.com – Pemerintah desa Klurak Meralisasikan Pavingisasi Jalan Usaha Tani, salah satu komponen penting penggunaan Dana Desa, diantaranya mewujudkan ketahanan pangan dan hewani, maka pihak Pemerintah Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo, melalui TPK, merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, dengan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Disdukcapil Tanah Bumbu Selesaikan Pembangunan Ruang Tunggu Pelayanan Baru

kades Klurak Selasa ( 29 Oktober 2024 ) memaparkan, infrastruktur pertanian merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa adalah petani.
“Dengan adanya pavingisasi jalan usaha tani, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terangnya

pavingisasi ini dengan volume 3 x 200 meter melalui Anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024, menurut Kades H . Siswoko adalah mendasar kesepakatan dalam menerapkan program penggunaan Dana Desa ( DD ) 2024 melalui Musdes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.

Baca Juga  “Tidak Terselesaikan Dengan Benar, Warga Geram Pengerjaan Proyek Simomulyo”

Lebih lanjut H. Siswoko menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani, juga diharapkan mampu memangkas biaya operasional petani saat tanam maupun panen, karena kases mobilitas bisa terjangkau hingga lahan persawahan.

Dapat diinformasikan, mekanisme pencairan Dana Desa ( DD ) 2024 meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya serta DD yang tidak ditentukan penggunaannya.

Baca Juga  Bupati Subandi Bersyukur Pemkab Sidoarjo Dapat Bantuan Jargas 7.223 SR

H. Siaman TPK Desa Klurak juga mengatakan, Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes.

Sedangkan komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiaatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa. ( Man )

Baca Juga

Pemerintah

Kartar RT 16 RW 11 Kel Pegirian Kota Surabaya Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Pemerintah

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM – KB di Satpas Colombo

Pemerintah

Aksi Bersih Serantak Dilaksanakan oleh SKPD, Wujudkan Tanah Bumbu Bersih, Sehat, dan Nyaman

Pemerintah

Perbaikan Puluhan Ruas Jalan di Sidoarjo Digenjot, Target Mulus Sebelum Idul Fitri

Pemerintah

Monitoring Bantuan Pangan, Di Kelurahan Sidokare, Bupati Subandi: Manfaatkan Beras untuk Konsumsi Pribadi

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Subandi Buka Ajang Ekonomi Kreatif 2025

Pemerintah

Lujeng Menilai Kepala Bakesbangpol Layak Sebagai PJ Bupati Pasuruan.

Pemerintah

Nguri-uri Budaya Jawa, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Resmikan Tetenger Gubuk Praja Ananta Raya