Home / Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan KUA-PPAS 2026: APBD Disiapkan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabuaten Tanah Bumbu menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/7/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais menjelaskan bahwa penyusunan KUA Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan bertujuan untuk mengarahkan penyusunan APBD secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan program nasional dan daerah.

Baca Juga  Kemitraan UMKM Dibahas Melalui Pertemuan DPMPTSP Dan Perusahaan

Dokumen KUA 2026 ini, sebutnya memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD. Adapun tujuan utama KUA antara lain menyediakan informasi makro fiskal daerah, memastikan keterpaduan program pembangunan, dan memperkuat koordinasi eksekutif dan legislatif.

Ia menambahkan berdasarkan proyeksi tahun 2026, rincian kebijakan anggaran adalah sebagai berikut:

Baca Juga  Survey Akreditasi Klinik Pratama Polres Situbondo Oleh  LPA Lipa Mitra Nusa

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.087.809.938.550,80

Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3.506.609.369.063,00

Penerimaan Pembiayaan Daerah melalui SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp418.799.430.512,20

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumber sah lainnya, serta efisiensi pengelolaan. Sementara itu, kebijakan belanja ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung prioritas pembangunan.

Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu.

Baca Juga  Puluhan Jurnalis Hadir Bahas Press Room di Ruang Rapat Diskominfo Tanah Bumbu

“Kami berharap APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanbu, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanbu Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

Pemerintah

Forkopimda Jatim Berangkatkan Bantuan Untuk Warga Palestina dari Lapangan Makodam V Brawijaya

Pemerintah

Aklamasi Fraksi PJ Bupati dan Profit Politik

Pemerintah

5 Tandon Air Bersih Disiapkan Perumda Delta Tirta untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Candi

Pemerintah

Wabup Susul Bupati Tanbu Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Pemerintah

Kompol Ari Bayuaji : Pentingnya Berikan Edukasi Warga Tentang Gangguan Kamtibmas

Pemerintah

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Pemerintah

48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Tahun 2025 Angkatan ke-22 Dikukuhkan