Home / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:53 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Baca Juga  45 Calon Anggota Paskibraka Ikuti Pendidikan dan Pelatihan

Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan di anggap urgen untuk di jadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga  Bupati Zairullah Resmikan Pura Jagat Natha Karang Bintang

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat. sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk urgen sifatnya.

Baca Juga  Camat Tandes Sidak Perijinan Minuman Keras Golongan C

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar di berikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ril) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Lujeng Menilai Kepala Bakesbangpol Layak Sebagai PJ Bupati Pasuruan.

Pemerintah

Tanbu Dapat Jatah 1.764 Formasi ASN 2023

Pemerintah

Satpol PP Tanah Bumbu Tindak Tegas Badut dan Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

Pemerintah

Petani kab Sumenep Kembangkan Tanaman Bawang Merah.

Pemerintah

Pendampingan KIP. PPID Kabupaten Gelar Rapat Kerja

Pemerintah

Koperasi Pondok Pesantren Wali Songo Barito Kuala Berikan Pelatihan Membatik

Pemerintah

PemDes Durung Bedug, Candi Gelar Kegiatan Lomba Mancing Di sungai Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79

Pemerintah

Tanbu dan ITP Tanda Tangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah