Home / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:53 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Baca Juga  Dinas Dukcapil Tanbu Gelar Lomba 17-an

Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan di anggap urgen untuk di jadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga  PPDI Kabupaten Sidoarjo Dilantik, Bupati Pesan Sinergi Dengan Kepala Desa dan BPD Ditingkatkan

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat. sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk urgen sifatnya.

Baca Juga  Pemda Tanbu Gelar Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar di berikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ril) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Pelatihan Manajemen Risiko 2025 Resmi Ditutup: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Good dan Clean Governance

Pemerintah

Tanah Bumbu Raih Anugerah Adi Niti dari Kementrian LHK

Pemerintah

Dana Pemberantasan Rokok Ilegal Rp 1,9 Miliar Hanya, Menghasilkan Foto-foto. Ainur, Loyalis Bupati Minta Kejaksaan Sumenep Selidiki

Pemerintah

Sinergi Pemkab Tanbu dan Pusat untuk Pengendalian Inflasi dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri House Warming BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah

Bupati Tanbu Hadiri Kongres BEM se-Kalsel

Pemerintah

Dinkop UKM Perindag Sumenep Pacu UMKM Gunakan E-Katalog Dalam Peningkatan Usaha