Home / Pemerintah

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:53 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Raperda tersebut yakni terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah itu di sampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.

Baca Juga  Persatuan Alumni BLK Tanbu Terbentuk

Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan Raperda tersebut.

Pemerintah daerah, sebutnya, menyadari terkait ketenagakerjaan di anggap urgen untuk di jadikan Perda. Yang mana UU Cipta Kerja sudah di sahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga  Rakor Polpum, Sekda Harapkan Kesamaan Persepsi Anggaran

Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat. sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.

Sedangkan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini pun termasuk urgen sifatnya.

Baca Juga  Mengawali Festival Literasi Bersujud 2023, Dispersip Tanbu Gelar Story Telling

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu. Agar di berikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka. Sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ril) Gz.

Baca Juga

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Menekankan untuk Memajukan Desa Melalui Literasi

Hiburan

Event Mappanre Ri Tasi’e 2024 Gelar Parade Ikan Bakar di Pantai Pagatan

Pemerintah

Pemkab Tanbu Bebaskan Denda Pajak PBB

Pemerintah

Zairullah. Buka Musrenbang Cara Estafet Di Sembilan Kecamatan Dalam Satu Hari

Pemerintah

Pemkab Tanbu Lantik Pengurus HIMATANBU Malang periode 2023 -2024.

Pemerintah

IPTU Dyah Ayu Mirda : Tiga hari libur Nasional Januari-2025, Pemohon SIM Bertepatan Libur Cuti Bersama Masih Bisa Diperpanjang

Pemerintah

BPBD Tanbu Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Nelayan Hilang

Pemerintah

Tilang Manual” Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya