Home / Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pemetaan dan Evaluasi Kerjasama Daerah

SuksesiIndonesia.comTanbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab) menggelar sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah. Sosialisasi bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (22/08/2024).

Sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah ini di buka secara resmi Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Putu Wisnu Wardana.

Bupati dalam sambutannya di bacakan Staf Ahli mengatakan pemetaan urusan pemerintahan ini sangat penting di laksanakan.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Utamanya untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang terjadi dalam melakukan identifikasi pekerjaan di daerah yang sama.

Pemetaan ini, sebutnya di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah.

Yakni daerah yang akan melaksanakan kerjasama, wajib melakukan pemetaan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. Hal ini di jabarkan lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Selanjutnya, identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan di kerjasamakan itu di koordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerja sama.

Baca Juga  KKM MTs Rubaru Gelar Pelatihan Deep Love Madrasah, Kuatkan Pembelajaran Mendalam Dan Kurikulum Berbasis Cinta

Bersama dengan perangkat daerah membidangi perencanaan, penyusunan pemetaan kerjasama antara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) merupakan salah satu tugas dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Dalam rangka melakukan pemetaan urusan pemerintahan, di perlukan adanya pedoman bagi TKKSD baik pada Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

“Pemkab Tanbu perlu mengadakan sosialisasi pemetaan kerja sama daerah ini. Agar nantinya, perangkat daerah lebih memahami tahapan pemetaan, proses pemetaan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Penghargaan Kempo Oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim

sosialisasi
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanbu, Ismail menyebutkan sosialisasi ini berdasarkan
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Saiful Marifat Sahuri.

Selain itu, dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.

Peserta sosialisasi yakni Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Camat, Lurah serta undangan lainnya. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Diskumdagri Tanbu Lakukan Pengawasan Distribusi BBM di SPBU Jelang Nataru

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Rakoor Pilkades Serentak Gelombang ke Dua Tahun 2023

Pemerintah

TP PKK Kabupaten Sidoarjo Peringati Hari Ibu ke-97 dan Hari Disabilitas Internasional: Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo di Banjarbaru

Pemerintah

PT Air Minum Bersujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Pemerintah

Nguri-Nguri Adat Istiadat Pemerintah Desa Suratmajan Laksanakan Bersih Desa

Pemerintah

Tanah Bumbu Kirim Kandidat Terbaik ke Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Kalsel 2025