Home / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 07:29 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Baca Juga  Jadi Kabupaten Terinovatif, Sidoarjo Raih IGA 2024

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga  Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Pameran UMKM Bank Jatim Sidoarjo

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Oprasi Zebra Berakhir, Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Mengamankan 110 R2

Pemerintah

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Pemerintah

Lantunan Sholwat Nabi, Mengiringi Arsya Alfarizqi Saputra di Upacara Tasyakuran

Pemerintah

Percepatan Pembangunan di Kecamatan Teluk Kepayang Usai Pemekaran

Pemerintah

Resmi Ditetapkan Pasangan H. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, KPU Sumenep Usulkan Pengesahan Hasil Penetapan Pasangan Cabup Cawabup Sumenep 2024

Pemerintah

Tasyakuran Warga Baru PSHT Rayon Disporapar Ranting Sidoarjo kota Cabang Sidoarjo. Pusat Madiun

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemerintah

Gandeng PT Arutmin Indonesia Tanbu Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana