Home / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 07:29 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga  Majelis Lailatul Jumat, Bupati Zairullah: Disini Kita Berdoa dan Saling Mendoakan

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Tanbu Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto Jelang HUT RI Ke-80

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Tanah Bumbu Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah

Bantuan Luar Biasa : Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha dan Mesin Cuci untuk Korban Kebakaran di Mantewe

Pemerintah

Jambore PKK 2025 : Silaturahmi dan Kapasitas Kader Diperkuat, PKK Tanah Bumbu Siap Wujudkan Misi Pemerintah Daerah

Pemerintah

Angkat Kemiskinan, Disperkimhub Sumenep Targetkan Bangun RTLH 150 Unit Di 2025

Pemerintah

Jajaran Pemkab Tanbu Bersama Forkopimda Gelar Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Pemerintah

AKBP Arif Fazlurrahman : Sesuai Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit,Kami Pastikan Tidak Ada Momok di Uji Praktek

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Instansi Pemerintah

Pemerintah

HUT Ke-2 Kecamatan Teluk Kepayang, Warga Kurang Mampu – Lansia Dapat Bansos