Home / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 07:29 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Baca Juga  Respon Eksekutif.2 Buah Raperda Ini Penting.Didalamnya Ada Anak Yatim,Jompo Dan Orang Miskin

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga  Tanah Bumbu Sosialisasikan Program SPPKS ke Petani Kelapa Sawit

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga  Tanah Bumbu Nihil Desa Tertinggal

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. ( Rel )

Baca Juga

Ekonomi

Plt. Bupati Sidoarjo Dukung UMKM Go Internasional

Pemerintah

Bupati Tanbu Bang Arul Bersama Warga Laksanakan Shalat Idul fitri di Masjid Agung Al-Falah

Pemerintah

Pemkab Tanbu Terima Penghargaan dari BKKBN

Pemerintah

Ketua ISSITA Sumenep, Apresiasi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Sebagai Bapak UMKM

Pemerintah

Kedes Kalitengah H.Afandi Berangkatkan Peserta Karnaval dan JJS Dalam Peringatan HUT RI ke-80,

Pemerintah

Karya Murid SDN Lenteng Barat 1 Hasilkan Aksara Warna Batik Lebatu; Seni, Identitas, dan Kemandirian

Pemerintah

Sidak Empat Lokasi Banjir, Bupati Sidoarjo Tegaskan Penanganan Cepat

Pemerintah

Gunanakan mobil Plat Hitam Satpol PP Situbondo Cek Perizinan Karaoke Gunung Sampan (GS)