Home / Pemerintah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (4/8/2025).

Rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Dalam forum tersebut, semua fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda tersebut adalah :

  1. Raperda tentang Bangunan Gedung.
  2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
  3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Pj. Sekda Yulian Herawati mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kehadiran serta perhatian penuh dari DPRD dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap ketiga Raperda ini mencerminkan semangat sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Dinilai Belum Lakukan Uji Publik. PORTAL Minta Pegesahan Perda RTRW Ditunda.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa proses pembahasan suatu Raperda bukanlah hal yang mudah. Dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum ini pula, sambung Pj. Sekda, pihaknya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini secara cepat dan tepat.

“Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” ucapnya.

Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan.

Baca Juga  Serahkan Penghargaan KISI, Plt. Bupati Subandi Bangga Sidoarjo Miliki Banyak Inovasi

Selain itu, diharapkan pula agar semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Perusahaan Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, dan undangan lainnya. (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Selama Sebulan, 49 Siswa SPN Polda Jatim Latihan Kerja di Polres Situbondo

Pemerintah

FGD: Upaya Pengembangan Produk Unggulan Daerah 2024

Pemerintah

Kapolres Tanbu Bacakan Amanah Kapolri Dalam Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Intan 2023-2024

Pemerintah

Peringatan Hari Lahir Pancasila Jadikan Momentum Memperkokoh Ideologi Pancasila

Pemerintah

Bupati Zairullah Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SWT Di SMPN 2 Sidoarjo

Pemerintah

164 Orang PNS Sidoarjo Pensiun di Tahun 2025

Pemerintah

Bupati Zairullah Lepas 114 Atlet Ikuti Popda Kalsel 2023