Home / Peristiwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

SIDOARJO, Suksesi Indonesian.com– Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Baca Juga  Masyarakat Apresiasi Polisi Patroli Gabungan Rayon Satu Jamin Rasa Aman di Wilayahnya

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yaitu penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa/ asset negara. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan asset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga  Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon.

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

Terkait penjualan tanah ex gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan” ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Man).

Baca Juga

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar

Peristiwa

Hari Jadi Kota Surabaya ke-732 Sia-Sia Tanpa Mengembalikan Kejayaan Majapahit

Pemerintah

Ormas Gotong Royong Mabuk Sholawat Bareng Komunitas Jurnalis Se-Arek Suroboyo

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan

Peristiwa

Tangkal Informasi Hoaks, Humas Polres KP3 Bersinergi Dengan Wartawan Untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Peristiwa

Pembanguanan Reast Area Rp 2,4 Miliar Ambles, Pusaka Minta APH Usut Tuntas.