Home / Peristiwa

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Upaya Cipta Kondisi, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Sasar 10 jenis pelanggaran

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai tanggal 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfiie Setiawan, S.I.K, M.H, M.Si, melalui Kasatlantas yakni AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, mengatakan Senin (02/02/2025), kami Fokus utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga  Buntut Persekusi Jurnalis FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang

“Petugas akan disiagakan di berbagai titik strategis untuk memantau ketaatan pengendara terhadap rambu-rambu dan kelengkapan surat kendaraan,” ucapnya.

Target dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, masih kata Galih, sasar 10 jenis pelanggaran hingga tanggal 15 Februari 2026 mendatang yakni sebagai berikut :

  1. Berboncengan lebih dari satu orang
  2. Pengendara dibawah umur.
  3. Melebihi batas kecepatan.
  4. Pengemudi roda 4 tidak memakai safety belt.
  5. Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm.
  6. Menggunakan HP saat berkendara.
  7. Berkendara melawan arus lalu lintas.
  8. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
  9. Knalpot tidak standart (Knalpot Brong). 10. Menerobos lampu merah.
Baca Juga  Bappedalitbang Tanbu Sosialisasikan “Simple Plan”

“Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan, Polres Situbondo Pasang Banner Imbauan di Jalan Rawan

Kasatlantas menambahkan, dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti yang kami sebutkan (10 jenis pelanggaran).

“Dan perlu kami sampaikan, Polri mengajak seluruh personel dan instansi terkait untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga integritas dalam bertugas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” pungkas AKBP Galih Bayu Raditya dihadapan awak media. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Ada Dugaan Kejanggalan Perolehan SHM No. 449 Terbitan BPN Tahun 1989, Bukti dari “MUCHAMMAD ASSEGAF”???, Pengacara Terlapor Angkat Bicara

Peristiwa

Kebakaran Di Pasar Induk Krian, Plt. Bupati Sigap Tinjau Lokasi

Peristiwa

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? “,

Kriminal

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

Peristiwa

Heboh….Warga Sememi Jaya Tewas di Rumah Atap Lantai II.

Kriminal

Ada Apa “Korupsi Tukar Guling TKD Desa Tebalo Jalan Ditempat”, Kombespol Dirmanto Angkat Bicara

Peristiwa

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Diduga Melepaskan Tersangka Narkoba

Peristiwa

Aksi Pelatihan Jurnalistik Tanah Bumbu Dorong Informasi Publik Berkualitas